Suara.com - Bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto mengaku hingga kini belum memutuskan calon wakil presiden pendampingnya di Pilpres 2024. Penentuan cawapres menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia capres-cawapres.
"Kita tunggu keputusan MK," kata Prabowo di Kediamannya Jalan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Prabowo mengatakan keputusan cawapres akan diambil bersama-sama dengan partai politik yang tergabung dalam KIM. Namun dalam pelaksanaannya ia mengklaim akan mempertimbangkan segala masukan dari masyarakat yang salah satunya menginginkan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya.
"Ini kita tidak bicara kehendak elite. Tapi ini karena ada dukungan dari rakyat," ujarnya.
Baca Juga: Dari Jokowi hingga Gibran Disenggol Plesetan Mahkamah Keluarga, Kaesang Gak Mau Ikut Campur
Ketua Umum Partai Gerindra tersebut juga tak menyangkal pengumuman atau deklarasi terkait cawapres pendampingnya akan disampaikan di akhir-akhir masa pendaftaran.
"Tradisi Indonesia selalu last minute," ujarnya seraya tertawa.
MK telah dijadwalkan pembacaan putusan terkait gugatan batas usia capres-cawapres pada Senin (16/10).
Ketua MK Anwar Usman menyebut majelis hakim konstitusi juga telah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Rabu (10/10) kemarin.
Baca Juga: Bakal Temui Prabowo, Kaesang Pangarep Ngebet Naik Kuda