Suara.com - Tidak terasa tahapan Pemilihan Umum 2024 sudah dimulai. Seperti yang mungkin Anda ketahui, calon presiden dan wakil presiden mulai jelas, dan peta koalisi juga terlihat secara gamblang. Namun sebenarnya kapan batas pendaftaran capres-cawapres Pilpres 2024 ini?
KPU sendiri selaku pelaksana setiap proses pemilihan umum mendatang telah secara resmi mengeluarkan jadwal mengenai setiap tahapan yang berlangsung. Maka dari itu, publik juga idealnya mengetahui jadwal ini, sehingga dapat mengamati dinamika yang terjadi.
Batas Pendaftaran Capres-Cawapres Pilpres 2024
Secara resmi, pendaftaran nama capres dan cawapres Pilpres 2024 akan dimulai pada tanggal 19 Oktober 2023 mendatang. Periode pendaftarannya berlangsung selama kurang lebih satu pekan, hingga tanggal 25 Oktober 2023.
Baca Juga: PDIP Diminta Tak Khawatir Kalau Gibran Dibajak Tetangga, Analis: Justru Memunculkan Anti Prabowo
Dengan semakin dekatnya waktu pendaftaran, maka tidak heran jika nama-nama capres yang diusung oleh koalisi partai juga semakin mengerucut. Beberapa bahkan sudah menentukan kapan dirinya akan mendaftarkan diri, sehingga dinamika ini semakin menarik untuk diamati.
Waktu Pendaftaran Resmi
Hingga saat ini setidaknya terdapat tiga nama capres yang sudah cukup solid. Ketiganya adalah Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.
Anies Baswedan kemudian menggandeng Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presidennya, dan menyatakan diri akan mendaftar pada hari pertama pendaftaran dibuka. Artinya, pasangan ini akan mendaftarkan diri pada tanggal 19 Oktober 2023, jika tidak ada perubahan.
Lalu bagaimana dengan Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo?
Baca Juga: Menelisik Taktik Gibran Cabut dari PDIP, Analis: Pakai Cara Halus Tapi Nusuk Ala Politik Jawa
Untuk Prabowo Subianto, belum ada rilisan resmi kapan dirinya akan mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon presiden. Hal ini mengingat komunikasi politik masih terus dijalin, untuk menemukan pasangan yang akan berperan sebagai calon wakil presiden. Dikabarkan koalisi ini telah mengerucutkan pada beberapa nama spesifik.
Secara resmi diumumkan sebagai calon presiden dari PDIP dan koalisinya, Ganjar Pranowo juga menghadapi nasib serupa dengan Prabowo Subianto. Belum ada pengumuman pasti kapan dirinya akan mendaftarkan diri, dan siapa calon wakil presiden yang akan mendampinginya.
Peta Koalisi Terkini
Untuk peta koalisi terkini sendiri, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar didukung oleh Partai nasdem, PKS, PKB, dan Partai Ummat. Ganjar Pranowo, di sisi lain, didukung oleh PDIP, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo.
Sementara itu, Prabowo Subianto didukung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, dan Partai Garuda.
Itu tadi sekilas informasi kapan batas pendaftaran capres cawapres Pilpres 2024, semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian