Suara.com - Polisi menangkap 12 aktivis Greenpeace buntut aksi 'Monster Gurita Oligarki' di kolam Bundaran Hotel Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/10/2023) pagi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebut belasan aktivis Greenpeace tersebut ditangkap karena menggelar aksi sambil menyelam di area kolam Bundaran Hotel Indonesia atau HI.
"Masuk ke area kolam. Sudah diberikan imbauan oleh petugas namun tidak diindahkan dan sekitar 10 hingga 12 orang menyeburkan diri, membawa dengan memasukan barang-batang tersebut dan langsung kami amankan,” kata Komarudin kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).
Kekinian, kata Komarudin, 12 aktivis Greenpeace tersebut telah dibawa ke Polsek Menteng untuk diperiksa.
Baca Juga: Gawat! Muncul di Bundaran HI Jakarta, Ada Monster 'Gurita Oligarki' Cengkram Para Capres
"Ke Polsek Menteng," katanya.
Aksi 'Monster Gurita Oligarki' ini sempat diunggah akun Instagram @greenpeaceid.
Dalam video terlihat sebuah karya seni instalasi berupa Gurita mencengkram patung manusia berpakaian jas menyelam di area kolam Bundaran HI.
"Sudah banyak kerusakan lingkungan dan ketimpangan yang terjadi akibat kuasa oligarki ini, karena itu jangan biarkan Indonesia kita hancur oleh monster oligarki," tulisnya.
Baca Juga: Ungkap Misteri Kematian Ibu-Anak di Depok Sore Ini, Polisi: Kasusnya Cukup Rumit