Suara.com - Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Senin (2/10/2023) sore ini.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani saat dikonfirmasi langsung oleh Suara.com, Senin.
"Benar, sore ini ada silaturahmi kebangsaan antara Pak SBY dan Pak Jokowi," kata Kamhar.
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut hanya membahas terkait politik kebangsaan dan politik kenegaraan.
Baca Juga: Jokowi Resmikan Kereta Cepat Whoosh, Ini Arti Nama dan Kepanjangannya
"Pertemuan dua presiden, Presiden RI ke-6 Pak SBY dan Presiden Jokowi tentu yang dibicarakan terkait politik kebangsaan dan politik kenegaraan," tuturnya.
Demokrat sendiri, kata dia, diharapkan bisa memberikan dampak positif terlebih untuk dinamika politik jelang Pemilu 2024.
"Silaturahmi ini kami yakini akan memberi dampak positif membuat dinamika politik menjadi lebih teduh dan sejuk," tuturnya.
Adapun pertemuan ini dikabarkan berlangsung di Istana Kepresidenan di Bogor, Jawa Barat, Senin (2/10/2023) sore.
Di sisi lain, pertemuan itu terjadi di tengah ramainya isu perombakan kabinet atau reshuffle. Isu reshuffle mencuat usai adanya dua menteri yang terseret ke pusaran kasus korupsi yakni Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Menpora Dito Ariotedjo.
Baca Juga: Ada Kementerian Bermasalah dengan Hukum, Puan Maharani Isyaratkan Reshuffle Cepat atau Lambat
Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Syahrul di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) pagi.
Dari penyelidikan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen, uang puluhan miliar rupiah hingga 12 senjata api.
Selain itu, KPK juga sempat menggeledah kantor Kementan.
Kabar berhembus kencang, Syahrul sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementan. Namun, KPK menyangkalnya dengan alasan masih proses pengusutan.
Sementara itu, nama Menpora Dito mencuat di kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Namanya disebut oleh terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Irwan Hermawan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Di persidangan, Irwan Hermawan mengaku mereka mengeluarkan uang Rp 75 miliar untuk mengamankan perkara proyek BTS BAKTI Kominfo. Uang itu diberikan ke sejumlah pihak yang dianggap bisa menutupi perkara ini.
Pertama mereka menyerahkan Rp 15 miliar dan kedua Rp 60 miliar.
Hakim Ketua Fahzal Hendri pun bertanya, siapa pihak yang memerintahkannya menyerahkan sejumlah uang tersebut. Irwan pun menyebut nama Anang Achmad Latif.
"Saya jelaskan dulu background-nya. Disaat mendapat banyak tekanan seperti itu, Pak Anang datang ke Pak Galumbang, untuk minta tolong bagaimana caranya menyelesaikan (kasusnya)," kata Irwan.
Kemudian Hakim bertanya, selain uang Rp75 miliar, apakah ada pemberian ke pihak lain, guna mengamankan perkara BTS 4G. Dijawab Irwan ada pemberian Rp 27 miliar.
"Pada saat itu saya tidak serahkan langsung, tapi saya titip ke teman namanya Resi lewat Windy juga," kata Irwan.