Pada pemilu 2024 Partai Masyumi dinyatakan gagal oleh KPU karena dianggap tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Partai Masyumi sempat mengajukan gugatan atas hal itu ke Bawaslu. Namun ditolak oleh Bawaslu sehingga partainya tetap tidak bisa ikut Pemilu 2024.
Seperti itulah profil Partai Masyumi yang mendukung Anies Baswedan maju capres 2024.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama