Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sampai mengrnyitkan dahi saat mendengar isu adanya perombakan kabinet atau reshuffle yang bakal dilaksanakan pada pekan ini. Isu reshuffle merebak ketika ada dua nama menteri yakni Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terseret ke dalam kasus korupsi.
Isu reshuffle itu didengar Jokowi dari awak media yang bertanya usai acara Istana Berbatik di depan Istana Merdeka Jakarta, Minggu (1/10/2023) malam.
Selain mengrnyitkan dahi, Kepala Negara juga menggelengkan kepalanya.
Alih-alih menjawab, Jokowi malah bertanya balik kepada jurnalis yang mengajukan pertanyaan.
Baca Juga: Dukung KPK Usut Korupsi di Kementan, Mahfud MD: Kalau Ada Kesulitan Bilang ke Saya!
"Dengar dari mana?" tanya Jokowi.
Setelah itu, Jokowi memilih fokus melihat kartu isyarat atau cue card acara Istana Berbatik yang dipegangnya.
Sebelumnya, Mentan Syahrul dan Menpora Dito tengah terseret dalam kasus korupsi.
Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Syahrul di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) pagi.
Dari penyelidikan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen, uang puluhan miliar rupiah hingga 12 senjata api.
Baca Juga: Profil Guntur Soekarnoputra, Usul Jokowi Jadi Ketua Umum PDIP Gantikan Megawati
Selain itu, KPK juga sempat menggeledah kantor Kementan.
Kabar berhembus kencang, Syahrul sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementan. Namun, KPK menyangkalnya dengan alasan masih proses pengusutan.
Sementara itu, nama Menpora Dito mencuat di kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Namanya disebut oleh terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Irwan Hermawan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Di persidangan, Irwan Hermawan mengaku mereka mengeluarkan uang Rp 75 miliar untuk mengamankan perkara proyek BTS BAKTI Kominfo. Uang itu diberikan ke sejumlah pihak yang dianggap bisa menutupi perkara ini. Pertama mereka menyerahkan Rp 15 miliar dan kedua Rp 60 miliar.
Hakim Ketua Fahzal Hendri pun bertanya, siapa pihak yang memerintahkannya menyerahkan sejumlah uang tersebut. Irwan pun menyebut nama Anang Achmad Latif.
"Saya jelaskan dulu background-nya. Disaat mendapat banyak tekanan seperti itu, Pak Anang datang ke Pak Galumbang, untuk minta tolong bagaimana caranya menyelesaikan (kasusnya)," kata Irwan.
Kemudian Hakim bertanya, selain uang Rp75 miliar, apakah ada pemberian ke pihak lain, guna mengamankan perkara BTS 4G. Dijawab Irwan ada pemberian Rp 27 miliar.
"Pada saat itu sya tidak serahkan langsung, tapi saya titip ke teman namanya Resi lewat Windy juga," kata Irwan.
"Titip sama siapa?" cecar Hakim.
"Yang terakhir namanya Dito," jawab Irwan.