Suara.com - Pemilu 2024 juga diwarnai dengan kontroversi, salah satunya dengan kemunculan mantan koruptor nyaleg. Jika kamu belum tahu daftar mantan koruptor nyaleg Pemilu 2024 siapa saja, kamu bisa membacanya di sini.
Daftar Mantan Koruptor Nyaleg Pemilu 2024 dirilis oleh Indonesian Corruption Watch (ICW). Berdasarkan data tersebut, ada 15 nama mantan terpidana korupsi. ICW menyebut bahwa daftar tersebut merupakan daftar calon sementara calon legislatif DPD dan DPR RI.
Berikut daftar mantan koruptor nyaleg Pemilu berdasarkan data ICW.
1. Abdullah Puteh, tingkatan pencalonan DPR RI, partai pengusung Nasdem, Dapil Aceh II, nomor urut 1. Sebelumnya dia terlibat dalam kasus korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh.
2. Rahudman Harahap, tingkatan pencalonan DPR RI, partai pengusung Nasdem, Dapil Sumatera Utara I, nomor 4. Sebelumnya terlibat dalam kasus korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.
3. Abdillah, tingkatan pencalonan DPR RI, partai pengusung Nasdem, Dapil Sumatera Utara I, nomor rut 5. Sebelumnya terlibat dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.
4. Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, tingkatan pencalonan DPR RI, partai pengusung PKB, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 2. Sebelumnya terlibat dalam kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari. Ia juga merupakan mantan Kabareskrim.
5. Nurdin Halid, tingkatan pencalonan DPR RI, partai pengusung Golkar, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 2. Mantan Ketua Umum PSSI ini terlibat dalam kasus korupsi distribusi minyak goreng Bulog.
6. Budi Antoni Aljufri, tingkatan pencalonan DPR RI, partai pengusung Nasdem, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 9. Terlibat dalam kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
Baca Juga: Pastikan Dukung Prabowo Subianto, DPD Partai Garuda Jateng: Kami Tanpa Syarat!
7. Al Amin Nasution, tingkatan pencalonan DPR RI, partai pengusung PDI-P, Dapil Jawa Tengah VII, nomor urut 4. Terlibat dalam kasus suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.