Soroti Momentum Kasus Korupsi Mentan, Rocky Gerung: Itu Tukar Tambah Kepentingan Politik

Sabtu, 30 September 2023 | 13:16 WIB
Soroti Momentum Kasus Korupsi Mentan, Rocky Gerung: Itu Tukar Tambah Kepentingan Politik
Pengamat politik Rocky Gerung. Dalam pernyataannya, Rocky Gerung menduga ada kepentingan politik di balik penetapan tersangka Mentan SYL sebagai tersangka kasus korupsi. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Politik Rocky Gerung menyoroti momentum penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kunjungan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang disambut meriah oleh warga di Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurutnya, kasus dugaan korupsi yang disebut-sebut melibatkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) seharusnya diusut tanpa ada momentum politik.

Pasalnya, sebagaimana Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jhonny G Plate yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi BTS 4G, SYL juga merupakan kader Partai NasDem yang mengusung Anies sebagai calon presiden.

"Karena ada momentum politik, lalu orang menganggap ini korupsi yang ditunggu saatnya. Itu namanya bukan pemberantasan korupsi, tetapi tukar tambah dengan kepentingan politik," kata Rocky dalam siniar yang ditayangkan oleh akun resminya di Youtube, dikutip pada Sabtu (30/9/2023).

Baca Juga: Rakernas IV PDIP Hari Kedua, Mega Beri Pengarahan Tertutup ke Kader Banteng, Puan Bicara Pemenangan Pilpres 2024

Dia menduga sebenarnya ada juga kasus korupsi yang melibatkan partai-partai politik di dalam koalisi Jokowi. Namun, kasus tersebut diendapkan dan tidak diproses.

"Di dalam koalisi Pak Jokowi juga banyak kasus yang diendapkan tapi enggak mau dibongkar. Karena itu, kejujuran Presiden Jokowi yang akan ditagih oleh publik," ujar Rocky.

"Semakin terlihat bahwa ada upaya untuk menghubungkan antara kasus korupsi dengan momen politik, itu yang buruk. Itu justru akan memperburuk citra Pak Jokowi di hari-hari terakhir dia," katanya.

Sebelumnya, proses penggeledahan oleh penyidik KPK di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo berlangsung pada Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023) pagi. Adapun rumah dinasnya terletak di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berdasarkan keterangannya yang dikutip Suara.com pada Jumat (29/9/2023).

Baca Juga: Mentan SYL Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, Rocky Gerung: Mungkin karena Banyak ProAnies di Makassar

Terkait dugaan barang bukti yang disita dari proses penggeledahan tersebut, Ali menyebut belum dapat diungkap ke publik.

"Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," katanya.

Namun demikian, berdasarkan pantuan Suara.com di lokasi pada Kamis (28/9/2023) malam kemarin, terdapat alat penghitung uang yang diduga disita KPK.

Penggeledahan dilakukan penyidik berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Kementan. KPK juga sedang menganalisis keterangan 49 pejabat di Kementan.

"Termasuk Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian. KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian," ujar Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI