Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengklaim, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri telah mengantongi nama bakal calon wakil presiden (cawapres) yang mendampingi bakal capres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Namun, analis politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin, justru memprediksi PDIP tengah ketar-ketir menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait minimal usia capres-cawapres.
Menurut pengamatannya, bisa saja saat ini Megawati tengah menanti Hakim MK mengetuk palu untuk gugatan tersebut.
"Karena bisa jadi Megawati menunggu keputusan MK apakah Gibran bisa maju atau tidak," kata Ujang seperti dilansir Suara.com dari bbc.com, Rabu (27/9/2023).
Baca Juga: Jokowi Disebut Ingin Hancurkan PDIP Lewat Kaesang dan PSI
Analisis Ujang, ketika MK mengabulkan gugatan tersebut, maka kesempatan Gibran untuk mendaftarkan diri sebagai cawapres akan terbuka lebar.
Sebab, Gibran yang berusia di bawah 35 tahun kini tengah terhalang aturan soal minimal usia capres-cawapres.
Kalau misalkan Gibran berhasil menjadi cawapres, Ujang menilai PDIP bakal kelimpungan. Sebab, masuknya Gibran ke dalam peta capres-cawapres tidak terlepas dari manuver yang dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Kalau Gibran jadi pasangan Prabowo, itu jadi persoalan bagi PDIP. PDIP bisa kewalahan menghadapi manuver Jokowi yang ingin menjadikan Gibran sebagai cawapres Prabowo," terangnya.
Baca Juga: Mirip Kaesang! Ganjar Kenakan Kemeja Kotak-kotak Saat Hadiri Rapat Rutin Partai Koalisi