Suara.com - Bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto belum juga mengumumkan nama cawapres yang bakal mendampinginya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani membantah pihaknya urung mengumumkan karena tengah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia minimal capres dan cawapres.
Itu dikatakan Muzani setelah meresmikan Sekretariat Repro Mandiri 08 di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Belum dibahasnya pembicaraan ini karena kan kemarin Partai Demokrat baru masuk. Terus nanti masih ada partai-partai lain lagi yang akan masuk sehingga kami memerlukan waktu untuk menunggu sampai final KIM ini," kata Muzani, Rabu (27/9/2023).
Baca Juga: Teka-teki Mr Dan Mrs X Cawapres Ganjar, Antara Mahfud MD Atau Khofifah?
Dia juga berharap sejumlah partai politik lain juga bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM), termasuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Mudah-mudahan PSI bisa bergabung bersama-sama kami mengusung Prabowo," ujar Muzani.
Menurut dia, pembicaraan mengenai nama bakal cawapres perlu dibahas secara komprehensif bersama semua partai politik dalam KIM.
Adapun dalam kesempatan yang sama, Muzani menyampaikan, nama bakal cawapres untuk Prabowo sudah memasuki tahap pematangan akhir.
"Pada waktunya calon wakil presiden Pak Prabowo pasti akan diumumkan dan nama-nama itu sekarang sedang dalam proses pematangan akhir oleh pak Prabowo Subianto," kata Muzani.
Baca Juga: Bocoran Hasil Pembicaraan Megawati dan Prabowo yang Duduk Semeja
Dia menjelaskan partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN) akan berkoordinasi untuk membahas nama bakal cawapres bagi Prabowo.
"Pak Prabowo tentu saja akan menyampaikan ini ke KIM untuk bersama-sama dibicarakan dan dibahas sebagai keputusan bersama dari KIM."