Ikhlasnya PPP Lepaskan Arsul Sani Demi Jabatan Hakim MK

Rabu, 27 September 2023 | 11:16 WIB
Ikhlasnya PPP Lepaskan Arsul Sani Demi Jabatan Hakim MK
Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara saat ditemui wartawan di gedung DPR. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak mempermasalahkan langkah Waketum PPP Arsul Sani menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Waketum PPP, Amir Uskara memastikan, keputusan Arsul tersebut sudah dikomunikasikan baik ke partai maupun ke Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono.

Amir berujar pihak partai tak keberatan dengan pilihan Arsul meneruskan karier menjadi hakim MK. Adapun keputusan Arsul itu mengharuskan dirinya mundur dari parpol maupun DPR/MPR.

"Nggak, nggak. Itu kan tergantung dari masing-masing anggota. Kalau punya keinginan lain ya nggak masalah, kita juga support setiap ada keinginan dari teman-teman," kata Amir dikutip Rabu (27/9/2023).

Amir memastikan bahwa Arsul memang harus mundur dari PPP. Tetapi kekinian sebelum ada pelantikan resmi menjadi hakim MK, Arsul masih tercatat sebagai kader PPP sekaligus anggota DPR Fraksi PPP.

"Ya, saya kira kalau masuk kan harus non parpol, mungkin dia harus mundur. Tapi itu kan sebelum pelantikan masih bisa," ujarnya.

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (9/8/2023). (Suara.com/Ria)
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (9/8/2023). (Suara.com/Ria)

Sementara itu, Arsul mengaku siap melepas jabatannya baik di partai maupun di MPR dan di DPR selaku anggota Komisi II.

Arsul memahami pengunduran dirinya dari jabatan-jabatan saat ini merupakan konsekuensi atas terpilihnya ia menjadi Hakim MK oleh DPR.

"Konsekuensinya kalau misalnya saya dipilih konsekuensinya ya berhenti dari DPR, mundur sebagai pimpinan MPR dan mundur sebagai anggota partai. Itu karena itu di UU MK disebutkan bahwa hakim MK itu tidak boleh menjadi anggota parpol dan tidak boleh menjadi pejabat negara dan itu memang harus ditaati," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Arsul menyampaikan tujuannya menjadi Hakim MK. Ia berujar niatnya untuk membuat kelembagaan negara semalin baik ke depannya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Di Antara Mahfud MD dan Sandiaga Uno

"Tidak kemudian masing-masing menunjukkan ego sektoral masing-masing dan keinginan saya mudah-mudahan bisa berkontribusi agar kemudian tidak ada ketegangan-ketegangan antarlemaga negara karena misalnya putusan MK," kata Arsul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI