Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan rekomendasi untuk sejumlah daerah yang memiliki tingkat kerawanan pemilu tinggi dalam konteks netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, perlu sosialisasi kepada seluruh pegawai negeri sipil secara masif tentang pentingnya ASN bersikap netral, baik menggunakan metode daring maupun luring.
"Perlu juga optimalisasi patroli pengawasan siber di media sosial," kata Lolly di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/9/2023).
Menurutnya, Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota perlu memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan multistakeholder seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), kepolisian, dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Diungkap Bawaslu, Ini Daftar 10 Provinsi dengan Kerawanan Tertinggi Soal Netralitas ASN
Lebih lanjut, Lolly menjelaskan adanya sejumlah masalah mendasar yang menyebabkan ASN tidak netral seperti implementasi regulasi yang kurang mendorong efek gentar.
"Data menunjukkan yang terjaring lebih banyak staf, bukan pejabat struktural," ucap Lolly.
Selain itu, dia juga menyebut bahwa pelaksanaan implementasi regulasi dan rekomendasi KASN tidak dijalankan oleh PPK.
"Biasanya aspek kultural dan patronase dalam birokrasi yang dominan serta tekanan dari pimpinan," ujar Lolly.
Masalah lainnya yang disebut Lolly, tawaran yang menggiurkan dari pejabat struktural untuk mendapatkan keuntungan seperti promosi jabatan.
Sebaliknya, bawahan yang tidak mampu melakukan penolakan, ada ancaman-ancaman yang diberikan.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu mengungkapkan 10 provinsi dengan tingkat kerawanan pemilu tertinggi dalam hal netralitas ASN.
Menurut Lolly, Provinsi Maluku Utara menjadi daerah dengan kerawanan netralitas ASN tertinggi di Indonesia, diikuti dengan Provinsi Sulawesi Utara.
Daerah lainnya ialah Provinsi Banten dan Provinsi Sulawesi Selatan yang diikuti oleh Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Timur.
Lebih lanjut, dia menyebutkan kerawanan pemilu soal netralitas ASN juga terjadi di Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo, dan Lampung.