Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari menyatakan, pemungutan suara Pemilu 2024 di luar negeri akan digelar lebih cepat.
Hasyim memperkirakan pelaksanaan pemungutan suara di luar negeri antara tanggal 9, 10 atau 11 Februari 2024.
"Untuk di luar negeri itu early voting, pemungutan suaranya lebih awal dari pada pemungutan suara di dalam negeri," ujar Haysim dalam jumpa pers di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023).
Hasyim mengatakan KPU telah menerima usulan pencoblosan di luar negeri pada tanggal 9, 10, atau 11 Februari 2024. Maka, kata Hasyim, pengiriman surat suara akan dilakukan satu bulan lebih awal.
Baca Juga: 5 Fakta Masa Pendaftaran Capres Cawapres, Hari Ini KPU Ajukan Ke DPR RI
"Untuk di luar negeri itu ada yang mengusulkan hari Sabtu, tanggal 10 Februari, ada yang hari Minggu tanggal 11 Februari, di negara-negara Jazirah Arab atau yang berbasis Islam itu ada yang menggelar hari Jumat tanggal 9 Februari bakda Ashar," sebutnya.
Meski jadwal pemungutan suara di luar negeri berbeda, Hasyim menyampaikan penghitungan suara di luar negeri tetap akan dilakukan bersamaan dengan penghitungan di dalam negeri.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU RI Yulianto Sudrajat menyebut pemungutan suara di luar negeri akan dilakukan dengan tiga metode.
"TPS di luar negeri 3.059 di 128 perwakilan di luar negeri, ada 95 negara. Yang metode terdiri dari TPS, terdiri dari 828 TPS LN, metode kotak suara keliling 1.579, metode pos 652," tuturnya.
Baca Juga: KPU RI Bakal Rapat Konsultasi Dengan Komisi II DPR Besok, Bahas Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres