Suara.com - Bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan sepakat KPK harus diawasi meski berdiri sebagai lembaga yang independen.
Masalahnya, menurut Anies, KPK kini sudah tidak lagi bisa independen. Lantaran para pegawainya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Karyawan KPK menjadi ASN, sebagaimana ASN yang lain otomatis mereka sudah tidak lagi memiliki ruang untuk mandiri," ujar Anies dalam acara Mata Najwa di UGM, Yogyakarta, dikutip Suara.com, Rabu (20/9/2023).
Artinya, para pegawai KPK harus tunduk kepada instruksi presiden. Oleh sebab itu, Anies mendorong KPK bisa kembali menjadi lembaga antirasuah yang bersifat independen.
Baca Juga: Janji Ganjar Pranowo Berantas Korupsi di Tanah Air: Kuatkan KPK dan Revisi Regulasi
Namun begitu, Anies sepakat jika KPK juga diawasi oleh lembaga pengawas.
"Tidak kalah penting bahwa KPK itu selain dibuat independen tetapi KPK juga harus bisa diawasi. Tidak ada malaikat di negeri ini, ini semuanya manusia," ucap Anies.
"Dan manusia mempunyai kecenderungan mendapatkan kekuasan dan dia bisa abuse kepada kekuasaan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Anies menuturkan KPK harus diberi wewenang yang besar untuk memberantas korupsi. Di sisi lain, KPK juga harus memiliki sistem pengawasan yang ketat.
Anies percaya di KPK masih banyak orang-orang berintegritas dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Ada Pimpinan KPK Diduga Ditemui Tahanan Korupsi Di Lantai 15, Firli Bahuri: Tidak Pernah!
"Masih banyak orang -orang baik yang masih bertahan yang selalu menjaga integritas di dalam tubuh KPK," jelas Anies.