Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mengkaji lebih lanjut terkait aksi Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) yang membagikan uang Rp 50 ribu kepada masyarakat.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya memastikan terlebih dahulu status Zulhas saat melakukan aksi bagi-bagi uang tersebut yakni sebagai Ketua Umum PAN atau Menteri Perdagangan (Mendag).
"Itu (status Zulhas) yang nanti akan dilakukan kajian mendalam karena Bawaslu tidak boleh melakukan kajian sepotong-sepotong. Kalau pejabat negara kan dari ujung rambut sampai ujung kaki melekat, lalu gimana situasi hari ini, itu yang menjadi kajian," kata Lolly dalam kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).
Lolly menegaskan masih akan menganalisa siapa yang menjadi subjek dan objeknya.
Baca Juga: PAN, PAN, PAN.. Ketumnya Bagi-bagi Duit Gocapan, Partainya Kelabakan
"Walaupun misalnya ternyata diunggahnya di official partai, apakah nanti kami akan lihat dalam mekanismenya siapa saja yang menjadi subjeknya, siapa saja yang menjadi objeknya yang bisa dikenakan terkait pasal-pasal itu," lanjut dia.
Pada kesempatan itu, Lolly mengimbau kepada peserta pemilu maupun pejabat publik agar menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024 dengan tidak melanggar batasan aturan berlaku.
"Ini yang kita harus selalu mengingatkan partai politik sebagai peserta pemilu, termasuk mengingatkan pejabat negara. Pejabat negara itu kan tidak boleh dia melakukan tindakan yang menguntungkan sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye," tutur dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, video TikTok PAN yang menunjukkan Zulkifli Hasan bagi-bagi uang ke warga, bukan termasuk politik uang.
Sebab, lanjut dia, Zulkifli terbiasa membagikan uang kepada warga di tengah kunjungan kerja dengan niat sedekah.
Baca Juga: PAN Tepis Ada Politik Uang Di Video Zulhas Bagi-bagi Gocapan: Tak Ada Ajakan Memilih Atau Mencoblos
"Hal itu tidak ada kaitannya dengan kampanye PAN. Tidak ada narasi untuk memilih atau mencoblos PAN. Makanya, tidak tepat bila dikatakan (aksi itu) menjurus ke politik uang," ujar Yoga di dalam keterangan tertulis pada Rabu (13/9/2023).
Menurutnya, aksi bagi-bagi uang itu dilakukan saat melakukan kunjungan kerja. Mulai dari di pasar, pelabuhan, kantor, di lapangan olahraga, masjid dan di rumah.
"Aksi bersedekah itu dilakukan setiap waktu dan kegiatan," tutur dia.
Viva menambahkan, sudah menjadi karakter Zulhas untuk bersedekah. Dia justru memuji sosok Zulhas sebagai orang yang dermawan dan melaksanakan ajaran agama.
"Kan menjadi seorang dermawan adalah sikap dan perilaku yang baik," katanya.