Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum mengumumkan hasil kajiannya perihal video para kepala daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar Pranowo.
Sejumlah video yang sempat diunggah oleh akun resmi PDIP di media sosial X itu menampilkan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Medan Bobby Nasution, dan sejumlah kepala daerah lainnya mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar sebagai presiden pada Pilpres 2024.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengakui bahwa video tersebut diduga terindikasi kuat pelanggaran pemilu.
"Dalam waktu dekat kajiannya akan disampaikan kepada publik dan patut diduga secara kuat terjadi pelanggaran pasal 283 tapi nanti secara terang-benderang akan kami sampaikan hasil kajiannya," kata Lolly kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).
Adapun Pasal 283 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur tentang larangan bagi pejabat negara hingga ASN berkampanye untuk salah satu kontestan pemilu.
Menurut Lolly, pihaknya mengamati secara serius mengenai unggahan kepala daerah yang mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar itu. Sebab, Bawaslu banyak mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai itu.
"Tunggu sampai informasi ini bisa disampaikan terang benderang karena kajiannya harus utuh. Kalau kajiannya tidak utuh, khawatirnya terjadi kebingungan di publik. Itu yang Bawaslu hindari," katanya.
Sebelumnya diketahui, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution mulai mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar Pranowo sebagai presiden pada Pilpres 2024.
Ajakan itu disampaikan para kepala daerah melalui akun media sosial X resmi PDI_Perjuangan dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Adu Harta Kandidat Kuat Bacawapres Ganjar: Erick Thohir vs Sandiaga vs Andika vs Mahfud MD
"Saya Gibran Rakabuming mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondong ke TPS di 14 Februari nanti untuk memilih PDI Perjuangan dengan Pak Ganjar,” kata Gibran dalam akun tersebut, dikutip pada Senin (28/8/2023).