Suara.com - Belakangan ini ramai diperbincangan mengenai eks narapidana yang akan mencalonkan diri sebagai bacaleg (bakal calon legislatif) dalam Pemilu 2024. Nah, berikut ini parpol paling banyak kirim caleg eks narapida di Pemilu 2024.
Diketahui, muncul nama-nama bacaleg dalam Pemilu 2024 mendatang yang tercatat memiliki histori sebagai eks narapidana. Setidaknya ada total 49 eks narapidana yang dirkim oleh berbagai parpol (Partai Politik) untuk mencalonkan diri sebagai bacaleg di Pemilu 2024.
Berdasarkan aturan dalam draf Pemilu 2024, eks narapidana yang telah menjalani masa kebebasan selama 5 tahun diizinkan mencalonkan diri sebagai bacaleg di Pemilu 2024.
Hal ini pun kemudian mengundang tanya, parpol paling banyak kirim caleg eks narapida di Pemilu 2024 ada siapa saja? Nah untuk mengetahuinya, simak berikut ini ulasannya.
Baca Juga: Dianggap Punya Keunggulan, Kapolri Berharap Polwan Bisa Jadi Cooling System Pemilu 2024
Parpol Paling Banyak Kirim Caleg Eks Narapidana di Pemilu 2024
Berdasarkan data dari ICW (Indonesia Corruption Watch), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diolah tim Bijak Memilih dan ICW, berikut ini daftar parpol yang mengirimkan caleg eks napi dalam Pemilu 2024.
- Golkar: 6 caleg eks narapidana
- Nasdem: 6 caleg eks narapidana
- PKB: 6 caleg eks narapidana
- Hanura: 5 caleg eks narapidana
- Perindo: 4 caleg eks narapidana
- PAN: 4 caleg eks narapidana
- PDIP: 4 caleg eks narapidana
- Partai Buruh: 3 caleg eks narapidana
- Demokrat: 3 caleg eks narapidana
- PPP: 2 caleg eks narapidana
- Gerindra: 2 caleg eks narapidana
- Partai Ummat: 1 caleg eks narapidana
- Garuda: 1 caleg eks narapidana
- PSI: 1 caleg eks narapidana
- PKS: 1 caleg eks narapidana
Berdasarkan data yang disebutkan di atas, parpol paling banyak kirim caleg eks narapida di Pemilu 2024 yaitu Golkar sebanyak 6 eks narapidana, Nasdem sebanyak 6 eks narapidana, dan PKB sebanyak 6 eks narapidana.
Sedangkan untuk parpol yang paling sedikit kirim caleg eks narapidana di Pemilu 2024 berdasarkan data di atas yaitu PKS, Garuda, PSI, dan Partai Ummat. Masing-masing parpol tersebut mengirimkan 1 bacaleg yang tercatat sebagai eks narapidana.
Sementara untuk Perindo, PDIP, dan PAN mengirimkan 4 eks narapidana sebagai bacaleg. Untuk Demokrat dan Partai Buruh mengirimkan 3 eks narapidana sebagai bacaleg. Untuk Gerindra dan PPP mengirimkan 2 eks narapidana sebagai bacaleg.
Tentu daftar ini bukanlah sebuah prestasi melainkan aib bagi masing-masing partai politik itu sendiri. Setidaknya dengan mengetahui hal ini menjadikan para pemilih nanti lebih bijak dalam memberikan suara kepada calon wakil rakyat.
Demikian ulasan mengenai daftar parpol yang mengirim caleg eks narapidana dalam Pemilu 2024 mendatang dari yang paling banyak hingga yang paling sedikit.
Kontributor : Ulil Azmi