Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) buka suara mengenai aksi Ketua Umum Zulkifli Hasan (Zulhas) yang membagikan Rp 50 ribu atau gocap kepada warga. PAN menegaskan aksi tersebut bukan dalam rangka kampanye.
Menurut Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi tidak tepat bila video "PAN, PAN, PAN bagi-bagi gocapan" dikaitkan dengan politik uang.
"Hal itu tidak ada kaitannya dengan kampanye PAN. Tidak ada narasi untuk memilih atau mencoblos PAN. Makanya tidak tepat jika dikatakan menjurus ke politik uang," kata Viva kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).
Viva menegaskan sudah menjadi kebiasaan dari Zulhas untuk membagi uang dengan niat melakukan sedekah, baik di video "gocapan" atau video lainnya.
Baca Juga: Viral Zulhas Bagi-bagi Duit Gocapan ke Warga, PAN Buka Suara: Bukan Politik Uang
"Kebiasaan Bang Zulkifli Hasan membagi uang untuk sedekah adalah memang menjadi katakternya sebagai seorang yang dermawan, sesuai tuntunan agama. Menjadi seorang dermawan adalah sikap dan perilaku yang baik," kata Viva.
Viva menjelaskan, mengapa Zulhas rajin memberikan sedekah kepasa warga dalam bentuk uang.
"Karena Bang Zulkifli Hasan pernah merasakan menjadi anak yang kesusahan. Dari keluarga petani desa yang hidup serba sederhana dan nasihat emaknya agar jika kita akan makan maka harus berbagi dengan tetangga. Tetangga jangan hanya mencium baunya, tapi juga harus dapat merasakan makanannya," tutur Viva.
"Ini lah yang membekas di hati Bang Zul untuk selalu berbuat baik dan berbagi," sambung dia.
Menurut Viva, membantu rakyat dengan bersedekah baik dalam bentuk uang, barang, sembako, ilmu, maupun pekerjaan baik apapun adalah sifat yang mesti diteladani.
Baca Juga: Jawaban PAN Soal Zulhas Bagi-bagi Uang Gocapan: Itu Sedekah
"Menjadi seorang dermawan itu untuk menjalankan ajaran agama agar mendapatkan pahala dari Allah, tidak untuk mendapatkan suara," katanya.
Sebelumhya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti video Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas yang membagikan uang Rp 50 ribu atau gocap kepada warga.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri bilang, KPK sedari awal sudah mengkampanyekan 'hajar serangan fajar' dengan harapan proses demokrasi berjalan menjunjung tinggi sikap antikorupsi.
"Antikorupsi itu kan maknanya, ya tidak dengan menebar uang untuk meraup suara misalnya, meraup dukungan dan sebagainya. Karena itu cara-cara curang, kan begitu ya," kata Ali ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Ali menyebut sikap antikorupsi yang mereka kampanyekan bukan hanya kepada mayarakat, namun juga ke peserta pemilu, penyelenggara pemilu.
"Itu yang menjadi fokus kami, dan kami lakukan terus menerus, karena itu sebagian bagian dari ikhtiar mengawal proses demokrasi yang berlangsung hingga nanti 2024." katanya.
Akun Tiktok PAN mengunggah sebuah video yang menunjukkan Zulhas membagikan uang kepada masyarakat. Video tersebut memperlihatkan Zulhas membagikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada sejumlah nelayan dan warga lainnya.
Dari video berdurasi 24 detik, belum diketahui lokasi Zulhas melakukan aksi bagi-bagi uang pecahan Rp50 ribu itu.
"PAN PAN PAN, bagi-bagi gocapan," demikian tertulis dalam video yang diunggah pada 10 Juli 2023 tersebut