Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mempertanyakan siasat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menggunakan anggaran jika Pilpres 2024 memerlukan dua putaran.
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, peta politik yang saat ini muncul menunjukkan adanya tiga poros koalisi pendukung bakal calon presiden. Dengan begitu, dia menilai Pilpres 2024 akan berlangsung dengan dua putaran.
"Dalam perspektif sekarang ini, capres itu bukan dua pasang calon, tapi tiga pasang calon dan saya yakinikan putaran pilpres dan wapres, saya pastikan dua putaran. Bagaimana pula mensiasati ini jika anggaran ini sudah disahkan? Tentu tidak mungkin," kata Guspardi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa dalam anggaran penyelenggaraan pemilu sebesar Rp 76,6 triliun yang diusulkan KPU, sudah mencakup dana untuk pemungutan suara putaran kedua.
Baca Juga: Prabowo Bolehkan Rakyat Terima Uang dari Parpol, KPK: Itu Tindakan Koruptif!
"Realisasinya sampai saat ini Rp 51,1 triliun, itu di dalamnya sudah masik untuk pilpres dua putaran. Dari segi perencaan, sudah dimasukan. Dari segi usulan, sudah dimasukkan," ujar Hasyim.
"Seingat kami, di dalam Rp 76,6 triliun, sudah termasuk di dalamnya alokasi anggaran untuk pilpres putaran kedua," tambah dia.
Menurut Hasyim, pihaknya sebagai penyelenggara pemilu telah mempertimbangkan banyak hal karena pemilu demokratis dianggap tidak bisa dipastikan, termasuk jumlah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Apakah result-nya berapa pasangan dan seterusnya, kami harus mempersiapkan sekiranya kemudian faktanya terjadi pilpres putran kedua. Bahwa nanti alokasinya sudah dijanjikan pemerintah kalau memang terjadi pilpres putaran kedua, sudah disiapkan dari besaran yang sudah diajukan oleh KPU," tandas dia.
Baca Juga: Erick Thohir Dinilai Paling Ideal Jadi Cawapres Prabowo, Ini Alasannya