Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, menilai, munculnya bacapres RI Ganjar Pranowo dalam tayangan azan di salah satu stasiun TV swasta itu termasuk iklan politik. Menurutnya, seharusnya hal itu tidak ditampilkan.
"Ya, itu seharusnya tidak boleh dilakukan ya. Bahkan dalam aturan dalam undang-undang penyiaran ada kata-kata bahwa siaran harus menjaga netralitasnya," kata Ade usai menghadiri acara di Rumah Besar Relawan Prabowo 08 di Kawasan Slipi, Jakarta Barat, Senin (11/9/2023).
Kedua, kata dia, aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyebut bahwa dalam siaran azan tidak boleh ada iklan, terlebih iklan politik.
"Ya kita, orang bisa saja mengatakan bahwa tampilnya Ganjar di sana bukanlah iklan, tapi apa sih, itu kan mengada-ada ya. Itu pasti iklan lah. Namanya," tuturnya.
Baca Juga: Momen Cak Imin Sambut Kunjungan Perdana Anies Baswedan ke Markas PKB
Untuk itu, menurutnya, stasiun TV swasta yang menayangkan azan tersebut dianggapnya bersalah.
"Jadi saya sih berharap, semua pihak terutama stasiun televisi yang saya anggap bermasalah, stasiun televisi harusnya tahu kok aturan itu yang mengatakan bahwa anda tidak boleh menggunakan jam siaran anda untuk kepentingan politik anda," jelasnya.
Ganjar Pranowo jadi perbincangan setelah muncul di azan salah satu televisi swasta. Dalam tayangan azan magrib itu awalnya dibuka dengan pemandangan alam Indonesia. Ganjar kemudian muncul menyambut jemaah yang akan salat.
Dalam kesempatan itu, Ganjar memakai baju koko warna putih, peci hitam dan sarung batik. Dia lalu menyalami dan mempersilakan jemaah yang datang untuk masuk ke masjid.
Selain itu Ganjar muncul saat melakukan wudu sebelum salat. Dia juga duduk di saf depan sebagai makmum.
Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Rencana KPU Majukan Masa Pendaftaran Capres-Cawapres Sebagai Berita Baik
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Rahmat Bagja buka suara terkait tayangan azan yang menampilkan Ganjar. Sejauh ini pihaknya tengah mengkaji tayangan azan tersebut.
"Kami sedang mengkajinya," ungkap Rahmat pada Sabtu (9/9/2023).
Menurut Rahmat, Bawaslu tengah mengkaji unsur politik dalam tayangan azan tersebut. Namun dia enggan menyatakan adakah kecenderungan kampanye yang dilakukan salah satu bacapres lewat tayangan itu.
Walau begitu Rahmat berjanji, Bawaslu akan mengkaji dan mengungkap temuannya ke publik dalam waktu dekat.
Atas tayangan azan tersebut, Rahmat juga berharap hal itu menjadi perhatian bagi orang-orang yang terlibat dalam pemilu maupun lembaga penyiaran publik.