Suara.com - Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan pihaknya tengah intens membangun komunikasi dengan poros politik Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto.
Hal tersebut lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memajukan jadwal dan memperpendek durasi pencalonan presiden dan wakil presiden. Terlebih, Partai Demokrat baru-baru ini meninggalkan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung Anies Baswedan.
"Partai Demokrat saat ini tengah intens mengupayakan membangun komunikasi politik dengan dua poros koalisi lainnya, baik dengan Koalisi Indonesia Maju yang telah menetapkan Pak Prabowo sebagai capresnya maupun dengan Koalisi yang mengusung Pak Ganjar," kata Kamhar saat dihubungi, Senin (11/9/2023).
Nantinya, hasil komunikasi dengan kedua pihak politik itu, lanjut Kamhar, akan disampaikan kepada Majelis Tinggi Partai Demokrat untuk menentukan pilihan koalisi.
Baca Juga: Usia Capres/Cawapres Tengah Digugat, Ketua MK Bicara Soal Pemimpin Muda Era Nabi Muhammad SAW
"Kita tunggu saja, dalam September ini juga akan segera diputuskan," ujar Kamhar.
Mengenai rencana KPU memajukan jadwal dan memperpendek durasi pendaftaran calon presiden san calon wakil presiden, Kamhar menilai pihaknya akan mengkaji landasan KPU dalam merancang Peraturan KPU (PKPU) itu.
"Melalui perwakilan kami di Komisi II DPR RI, menunggu alasan pemajuan jadwal pendaftaran capres dan cawapres," tandas Kamhar.
Diketahui, KPU berencana memajukan jadwal dan mempercepat durasi pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Awalnya, pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca Juga: PDIP Masih Mikir-mikir Usung Ridwan Kamil Jadi Cawapres Ganjar
Saat ini, KPU merancang PKPU tentang pencalonan pemilu presiden dan wakil presiden. Dalam rancangan PKPU tersebut, tahapan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 10 Oktober sampai 16 Oktober 2023.
Dengan begitu, KPU berencana mempercepat pendaftaran calon presiden dan wakil presiden sembilan hari dari jadwal sebelumnya. Selain itu, durasi pendaftarannya juga diperpendek dari yang sedianya 38 hari, menjadi tujuh hari.
Adapun jadwal tahapan pencalonan pemilu presiden dan wakil presiden berdasarkan rancangan PKPU ialah:
- Masa Pendaftaran: 10 Oktober - 16 Oktober 2023
- Pemeriksaan Kesehatan: 10 Oktober - 18 Oktober 2023
- Verifikasi Dokumen Persyaratan: 10 Oktober - 19 Oktober 2023
- Penyampaian Hasil Verifikasi, Perbaikan Persyaratan, Verifikasi Perbaikan: 14 Oktober - 25 Oktober 2023
- Pengusulan Bakal Calon Pengganti atas Hasil Pemeriksaan Kesehatan: 17 Oktober - 12 November 2023
- Penetapan Paslon: 13 November 2023.