kotak suara

Demokrat Intenskan Komunikasi ke Dua Koalisi Pasca KPU Berencana Ubah Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

Ria Rizki Nirmala Sari | Dea Hardiningsih Irianto
Demokrat Intenskan Komunikasi ke Dua Koalisi Pasca KPU Berencana Ubah Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) didampingi kader partai menyampaikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di DPP Demokrat, Jakarta, Senin (4/9/2023). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym]

Saat ini, KPU merancang PKPU tentang pencalonan pemilu presiden dan wakil presiden.

Suara.com - Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan pihaknya tengah intens membangun komunikasi dengan poros politik Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto.

Hal tersebut lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memajukan jadwal dan memperpendek durasi pencalonan presiden dan wakil presiden. Terlebih, Partai Demokrat baru-baru ini meninggalkan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung Anies Baswedan.

"Partai Demokrat saat ini tengah intens mengupayakan membangun komunikasi politik dengan dua poros koalisi lainnya, baik dengan Koalisi Indonesia Maju yang telah menetapkan Pak Prabowo sebagai capresnya maupun dengan Koalisi yang mengusung Pak Ganjar," kata Kamhar saat dihubungi, Senin (11/9/2023).

Nantinya, hasil komunikasi dengan kedua pihak politik itu, lanjut Kamhar, akan disampaikan kepada Majelis Tinggi Partai Demokrat untuk menentukan pilihan koalisi.

Baca Juga: Demokrat Sebut Prabowo Pemimpin yang Dibutuhkan Saat Ini: Berani Akui Kekurangan

"Kita tunggu saja, dalam September ini juga akan segera diputuskan," ujar Kamhar.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani. (Foto: kbr.id)
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani. (Foto: kbr.id)

Mengenai rencana KPU memajukan jadwal dan memperpendek durasi pendaftaran calon presiden san calon wakil presiden, Kamhar menilai pihaknya akan mengkaji landasan KPU dalam merancang Peraturan KPU (PKPU) itu.

"Melalui perwakilan kami di Komisi II DPR RI, menunggu alasan pemajuan jadwal pendaftaran capres dan cawapres," tandas Kamhar.

Diketahui, KPU berencana memajukan jadwal dan mempercepat durasi pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Awalnya, pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Juga: Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen

Saat ini, KPU merancang PKPU tentang pencalonan pemilu presiden dan wakil presiden. Dalam rancangan PKPU tersebut, tahapan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 10 Oktober sampai 16 Oktober 2023.