Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengungkap kalau gugatan batas minimal usia capres atau cawapres sudah selesai dibahas. Ia menyebut gugatan tersebut tinggal menunggu putusan.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan kuliah umum di kampus Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah beberapa hari lalu.
"Insya Allah, pemeriksaan selesai, tinggal nunggu putusan," kata Anwar Usman mengutip tayangan YouTube Universitas Islam Sultan Agung, Senin (11/9/2023).
Pada kesempatan yang sama, Anwar sempat menyinggung sosok pemimpin muda. Bahkan pemimpin muda itu sudah ada di zaman Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Ancaman Surya Paloh Bikin Cak Imin Tak Bisa Berkutik!
"Saya sudah katakan sebagian contoh tadi, bagaimana Nabi Muhammad, mengangkat seorang panglima perang, umurnya belasan tahun. Muhammad Alfatih yang melawan kekuasaan Bizantium, mendobrak Konstantinopel, sekarang menjadi Istanbul, usianya berapa? 17 tahun," jelasnya.
Bukan hanya terjadi di masa lampau, sosok-sosok muda pun kini masuk ke dalam perhitungan dan dipercaya untuk memegang jabatan tinggi di pemerintahan. Ia mencontohkan dengan sosok Rishi Sunak yang dipercaya Perdana Menteri Britania Raya di usia 43 tahun.
"Tapi memang betul, banyak, Perdana Menteri Inggris sekarang, berapa (usianya-red)? Coba cek di Google, yang dulu-dulu juga di beberapa negara," terangnya.
Akan tetapi, dari semua penjelasannya itu, Anwar Usman tidak mau dikaitkan dengan aturan minimal capres/cawapres yang tengah digugat ke MK.
"Saya tidak menyinggung apapun putusan. Jangan dikaitkan dulu."
Baca Juga: Adu Utang Ganjar vs Prabowo vs Anies: Ternyata Ini Bacapres 2024 Paling Banyak Ngutang