Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Habiburokhman menyerahkan pro-kontra kemunculan bakal calon presiden Ganjar Pranowo di video azan salah satu stasiun televisi swasta ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Ya kami serahkan ke Bawaslu-lah. Ya-kan, katanya Bawaslu sudah memproses perkara ini. Silakan Bawaslu menilai," kata Habiburokhman di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan pada Minggu (10/9/2023).
Hal sama juga diungkapkannya kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dia bilang KPI berwenang untuk menindaklanjuti kemunculan bakal capres PDIP itu di video azan stasiun televisi swasta.
"Mereka kan punya kewenangan dalam konteks penyiaran, ada KPI. Dalam konteks kepemiluan ada Bawaslu. Silakanlah mereka melakukan kerjanya. Kami tunggu," tegasnya.
Baca Juga: Huru Hara Ganjar Muncul di Azan Maghrib TV: Disebut Politik Identitas, MUI Tak Masalah
Diusut Bawaslu
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut, mereka akan melakukan kajian, dalam waktu tujuh hari. Hasilnya nanti akan segera diumumkan.
"Insyaallah, Kami punya waktu tujuh hari, sejak ditemukan adanya dugaan," katanya pada Sabtu (9/9/2023).
Sebagaimana diketahui, Ganjar Pranowo yang terlihat dalam video azan Maghrib di salah satu stasiun televisi Indonesia membuat polemik baru.
Tayangan itu pun kemudian menjadi perbincangan warganet di media sosial (medsos).
Baca Juga: Soal Joko Santoso Diduga Pukul Kader PDIP, Gerindra Serahkan ke Polisi: Itu Ranah Pidana
Video azan dengan menampilkan bacapres Ganjar Pranowo yang diusung PDIP, PPP, Hanura dan Perindo itu sudah ada sejak 5 September 2023 dan tayang di dua stasiun televisi swasta.