Suara.com - Bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan Ganjar Pranowo disebut akan makin sat-set menemui masyarakat untuk menyampaikan program dan gagasan membangun bangsa usai melepas jabatan jabatan sebagai Gubernur Jawa Tengah.
"Insyaallah Mas Ganjar akan semakin intensif dan masif bertemu dengan masyarakat untuk mensosialisasikan program-programnya," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Menurut Basarah, selama ini Ganjar hanya memanfaatkan waktu libur nasional atau Sabtu dan Minggu untuk bersosialisasi.
Namun per hari ini, Ganjar akan lebih leluasa untuk menjalankan sosialisasi karena sudah resmi melepas jabatan gubernur.
Baca Juga: Hari Terakhir Jadi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo Sukses Turunkan Kemiskinan?
"Beliau akan lebih fokus melaksanakan tugas sosialisasinya sebagai bacapres PDIP dan didukung parpol lain dengan waktu yang lebih leluasa," ujarnya.
Ganjar maju sebagai bacapres dengan dukungan PDI Perjuangan, PPP, Perindo, dan Hanura. Sejauh ini, koalisi pendukung Ganjar sangat solid untuk merebut kemenangan pada Pilpres 2024. Dukungan kepada Ganjar juga datang dari banyak relawan di berbagai daerah.
"Kami di sini sudah merancang berbagai kegiatan Mas Ganjar dan relawan seturut dengan berakhirnya masa jabatannya beliau hari ini," ucap Basarah.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Baca Juga: Sarankan Umrah Usai Lepas Jabatan Gubernur Jateng, PDIP Ingin Ganjar Healing Sebelum Fokus Nyapres?
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Sumber: Antara)