Suara.com - Bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto mengganti nama koalisi partai politik pendukungnya, setelah Partai Golkar, PAN, dan PBB resmi bergabung.
Sebelumnya, koalisi tersebut bernama Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) dan kini diubah menjadi Koalisi Indonesia Maju.
Pemilihan nama Koalisi Indonesia Maju mendapat sorotan publik, sebab nama yang sama pernah dipakai oleh koalisi 10 parpol pendukung Jokowi-Maruf Amin di Pilpres 2019.
Terkait hal itu, politikus PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli angkat bicara. Melalui keterangan resminya pada Selasa (29/8/2023), ia menyebut pada 2019 tak ada Gerindra dalam Koalisi Indonesia Maju.
"Karena Prabowo dan Gerindra serta koalisinya termasuk di dalamnya PAN dan PKS membuat Koalisi Indonesia Adil dan Makmur," ujar Guntur.
Mantan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga menyebut, parpol pengusung Koalisi Indonesia Maju di Pilpres 2019 yakni PDIP, Golkar, Nasdem, PKB dan PPP.
Sementara parpol yang masuk dalam kategori pendukung adalah Hanura, PSI, Perindo, PKPI dan terakhir yakni PBB.
Oleh karena itu, menurut Guntur, sejarah dan hak cipta nama Koalisi Indonesia Maju tidak bisa dilepaskan dari koalisi sejumlah parpol itu.
"Yang semestinya tidak bisa dipakai dan dicatut oleh pihak di luar koalisi tersebut," tambah Guntur.
Baca Juga: Jokowi Tebar Rp460 Triliun Buat KUR Tahun Depan, Bunganya Menarik
Tak hanya sampai di situ, Guntur juga mengatakan, penggunaan nama Koalisi Indonesia Maju bisa diartikan sebagai pelanggaran hak cipta tanpa malu.