Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak masalah apabila koalisi partai politik pendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto menggunakan nama yang sama dengan kabinetnya yakni Koalisi Indonesia Maju. Menurutnya, tidak ada aturan yang melarang penggunaan Indonesia Maju.
Awalnya, Jokowi menilai kalau keputusan untuk menggunakan nama koalisi itu menjadi hak dari partai politik.
"Ya, terserah yang memiliki koalisi. Terserah partai lah," kata Jokowi usai menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tahun 2023 di ICE, BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023).
Melansir dari Antara, Jokowi juga menilai kalau Prabowo tidak perlu mengajukan izin untuk penggunaan nama Koalisi Indonesia Maju yang persis seperti nama kabinetnya. Sebab menurutnya tidak ada paten pada nama tersebut.
Baca Juga: Fahri Hamzah Bicara Peluang Prabowo Menang Pilpres 2024 karena Ambil Suara Jokowi
"Kenapa harus izin? Semua boleh. Orang kamu mau gunakan tv mu, tv Indonesia Maju juga boleh. Ga ada patennya kok," tuturnya.
Koalisi Indonesia Maju
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengumumkan nama baru dari koalisi partai pendukungnya di Pilpres 2024. Dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) menjadi Koalisi Indonesia Maju.
Pengumuman itu dilakukan Prabowo saat berpidato pada acara HUT ke-25 PAN di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).
Prabowo menyampaikan kalau nama itu diputuskan oleh pimpinan parpol saat bertemu sebelum acara terkecuali Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang datang terlambat.
Baca Juga: Terungkap dari Hasil Survei, Massa PKB Tak Serius Dukung Prabowo?
"Tadi kita berembuk para ketua umum tadi berembuk walaupun sebentar ya Pak Zul, Pak Airlangga, Gus (Muhaimin), sama Profesor (Yusril), kita sepakat koalisi kita, kita beri nama Koalisi Indonesia Maju," kata Prabowo.