Kritisi Sikap Bawaslu Terhadap PDIP Kampanyekan Ganjar, Perludem: Jangan Berpasrah Diri

Senin, 28 Agustus 2023 | 18:49 WIB
Kritisi Sikap Bawaslu Terhadap PDIP Kampanyekan Ganjar, Perludem: Jangan Berpasrah Diri
Anggota Perludem Titi Anggraini ingatkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal penggunaan fasilitas negara saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2023). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak bisa hanya menunggu laporan masyarakat soal adanya dugaan pelanggaran pemilu.

Hal tersebut disampaikan Titi saat menanggapi pernyataan Anggota Bawaslu Puadi yang mengatakan akan menunggu temuan pihaknya dan laporan masyarakat perihal ada atau tidaknya pelanggaran pada video ajakan para kepala daerah PDIP agar masyarakat memilih Ganjar Pranowo.

Menurut Titi, Bawaslu seharusnya memahami PDIP yang memiliki kemampuan dan niat untuk menominasikan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden meskipun saat ini Ganjar belum menjadi peserta pemilu definitif.

"Justru yang kita harapkan adalah penyelenggara pemilu itu punya terobosan. Jangan hanya berpasrah diri seperti masyarakat kebanyakan gitu," kata Titi di Ancol, Jakarta Utara, Senin (28/8/2023).

Baca Juga: Anggota Bawaslu di Papua Tengah Diduga Terafiliasi dengan OPM, Bawaslu Lakukan Langkah Ini

Terlebih, lanjut dia, PDIP merupakan satu-santunya partai politik yang bisa mengusung pasangan calon presiden dan wakil presidennya sendiri tanpa koalisi. Selain itu, Ganjar sendiri telah memiliki citra diri yang lekat dengan PDIP sebagai kader partai.

"Ganjar adalah figur yang sangat lekat dengan PDIP, jadi tidak bisa berdiri sendiri. Kampanye itu kan menawarkan visi, misi, program, dan citra diri. Citra diri walaupun di Peraturan KPU dibatasi hanya nomor urut dan tanda gambar, tapi citra diri itu kan luas, orang yang diidentifikasi sebagai tokoh partai itu kan bagian dari citra diri partai juga," tutur Titi.

Untuk itu, Titi menegaskan bahwa Bawaslu perlu bersikap lebih proaktif dalam melihat adanya potensi pelanggaran pemilu.

"Minimal Bawaslu itu kalau temuan kan begini ya, ketika ada masyarakat sudah resah, kan harus bisa ditangkap oleh Bawaslu. Ada situasi yang tidak sesuai dengan kompetisi yang, diinginkan oleh masyarakat, kompetisi yang berkeadilan gitu. Nah, itu yang harusnya dikaji," tandas Titi.

Diketahui, sejumlah kepala daerah yang merupakan kader PDIP seperti Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution mulai mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar Pranowo sebagai presiden pada Pilpres 2024.

Baca Juga: Hanura Sambangi Markas PDIP, Megawati dan Ganjar Sajikan Mie Ayam untuk OSO

Ajakan itu disampaikan para kepala daerah melalui akun media sosial X resmi PDI_Perjuangan dalam beberapa waktu terakhir.

“Saya Gibran Rakabuming mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondong ke TPS di 14 Februari nanti untuk memilih PDI Perjuangan dengan Pak Ganjar,” kata Gibran dalam akun tersebut, dikutip pada Senin (28/8/2023).

Hal serupa juga diserukan oleh Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution. Dia mengajak masyarakat Medan untuk memilih Ganjar dan PDIP.

“Saya Muhammad Bobby Afif Nasution, Walikota Medan ingin menyampaikan dan ingin mengajak bersama-sama, kita bisa memilih pemimpin yang sudah jelas track record-nya seperti Bapak Ganjar Pranowo untuk bisa kita pilih pada Pilpres 2024,” ucap Bobby.

Dalam video yang sama, Bobby meminta masyarakat untuk memilih caleg PDIP agar partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu memenangkan pemilu sebanyak tiga kali di Medan.

Kemudian, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Octavianus Estefanus juga meminta masyarakat untuk memilih Ganjar pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Jangan lupa, pilih Ganjar Pranowo presiden Republik Indonesia tahun 2024,” tegas Steven.

Tidak hanya mereka, akun PDIP di X juga menampilkan video testimoni dari kepala daerah lain dengan ajakan untuk memilih Ganjar Pranowo sebagai presiden.

Dalam video tersebut, para kepala daerah terlihat memakai seragam berwarna merah dengan lambang bergambar banteng hitam bermoncong putih.

Menanggapi itu, Anggota Bawaslu Puadi mengatakan dugaan pelanggaran baru bisa ditindak Bawaslu jika ada temuan dari pihaknya atau laporan dari masyarakat.

"Kami tunggu informasi awal, hasil pengawasan Bawaslu, tetap Bawaslu konsisten melakukan pengawasan," kata Puadi di Ancol, Jakarta Utara, Senin (28/8/2023).

Dia menjelaskan jika ada dugaan pelanggaran kampanye, saat ini belum memasuki tahapan kampanye.

Komisioner Bawaslu Puadi. [Suara.com/Rakha Arlyanto]
Komisioner Bawaslu Puadi. [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Selain itu, Puadi juga menyebut saat ini Bawaslu hanya berkomitmen untuk mengawasi partai politik yang merupakan peserta pemilu. Pasalnya, bakal calon presiden yang saat ini sudah dideklarasikan oleh koalisi partai politik belum menjadi calon presiden definitif atau peserta pemilu.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kampanye pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta pemilu.

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye, partai politik peserta pemilu dilarang melakukan kampanye sebelum masa kampanye dimulai pada 28 November 2023.

Saat ini, tahapan pemilu sedang dalam masa sosialisasi. Dalam PKPU Kampanye Pasal 70, sebelum masa kampanye, partai politik peserta pemilu hanya diperbolehkan melakukan sosialisasi dan pendidikan politik secara internal.

Partai politik diperbolehkan memasang bendera secara internal, menggelar pertemuan terbatas secara internal dengan terlebih dulu memberi tahu KPU dan Bawaslu. Dalam sosialisasi itu, partai politik dilarang memuat unsur ajakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI