Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap ada 15 calon anggota legislatif atau caleg pada Pileg 2024 yang merupakan mantan narapidana atau napi korupsi. Lima di antaranya merupakan kader Partai NasDem.
Ketua DPP Partai Nasdem Effendi Choirie alias Gus Choi mengatakan secara aturan memang tidak ada larangan bagi eks napi korupsi untuk maju sebagai caleg selagi hak politiknya tidak dicabut. Meski, secara moral, pastinya semua pihak menurutnya mengharapkan figur-figur yang bersih.
"Tapi fakta di lapangan ya banyak juga caleg-caleg yang memang dulunya punya (masalah hukum). Ya itu lah kan masing-masing partainya punya kebijakan," kata Gus Choi di Gedung Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (27/8/2023).
Terkait adanya lima kader NasDem eks napi korupsi yang maju di Pileg 2024, Gus Choi menyerahkan sepenuhnya kepada rakyat yang memiliki hak pilih.
Baca Juga: 15 Napi Korupsi Maju Caleg, Politisi Demokrat Minta KPU Ungkap Identitasnya
"Jadi semua kita serahkan kepada rakyat. Jadi kalau sudah direkrut apakah di NasDem atau partai lain," katanya.
Meski begitu, Gus Choi menyarankan kepada masyarakat untuk melihat rekam jejak daripada para caleg. Termasuk juga calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024.
"Rakyat harus melek masa lalu, rakyat harus memelototi jejak setiap caleg, setiap calon presiden, calon wakil presiden," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, lima eks napi korupsi yang diusung Nasdem pada Pileg 2024 di antaranya; Abdillah Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara 1, Abdullah Puteh Dapil II Aceh, Rahudman Harahap Dapil Sumatera Utara 1, Budi Antoni Aljufri Dapil Sumatera Selatan II, dan Eep Hidayat Dapil Jawa Barat IX.
Baca Juga: Belasan Orang Ketahuan Nyalon, Ini Aturan Mantan Napi Korupsi Ikut Pileg