Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 15 nama caleg untuk DPR dan DPD RI merupakan mantan terpidana korupsi. Belasan nama tersebut telah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal caleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI.
"Temuan ICW menunjukan, setidaknya terdapat 15 nama mantan koruptor dalam DCS bakal caleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat keterangan yang diterima Suara.com pada Sabtu (26/8/2023).
Merujuk pada data tersebut, terdapat 9 calon anggota DPR RI yang merupakan mantan koruptor. Mereka dicalonkan dari sejumlah partai. Di antaranya, NasDem ada lima orang, PDIP dua orang, Golkar satu orang dan PKB satu orang.
Adapun nama-namanya sebagai berikut:
1. Abdullah Puteh, nomor urut 1 Nasdem, daerah pemilihan atau dapil Aceh II. Mantan koruptor kasus pembelian 2 unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh.
2. Rahudman Harahap, nomor urut 4 dari NasDem, dapil Sumatera Utara I. Mantan koruptor kasus dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.
3. Abdillah, nomor urut 5 dari NasDem, dapil Sumatera Utara I. Mantan koruptor kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.
4. Budi Antoni Aljufri, nomor urut 9 dari NasDem, dapil Sulawesi Selatan II. Mantan koruptor kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
5. Eep Hidayat, nomor urut 1 dari NasDem, dapil Jawa Barat IX. Mantan koruptor kasus Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Kabupaten Subang tahun 2005-2008.
Baca Juga: PKB Senang Hati Buka Pintu Budiman Sudjatmiko Gabung, Apalagi Kalau Mau Nyaleg
6. Al Amin Nasution, nomor urut 4 dari PDIP, dapil Jawa Tengah VII. Mantan koruptor kasus penerimaan suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.