Gibran Tanggapi 'Dorongan' Parpol Jadi Cawapres: Enggak lah, Santai..

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 23 Agustus 2023 | 11:09 WIB
Gibran Tanggapi 'Dorongan' Parpol Jadi Cawapres: Enggak lah, Santai..
Politisi PDIP Gibran Rakabumimg Raka hadir di acara PSI di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, hingga kini MK masih mendalami gugatan uji materi terhadap Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur syarat batas usia calon presiden dan cawapres.

Gugatan tersebut diajukan dalam tiga perkara yang berbeda oleh pihak yang berbeda pula. Secara substansi, perkara-perkara tersebut meminta MK menurunkan batas usia minimal calon presiden dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI