Suara.com - Gibran Rakabuming Raka menanggapi ihwal potensi dirinya menjadi calon wakil presiden, menyusul adanya gugatan batas minimal capres dan cawapres diturunkan menjadi usia 35 tahun.
Jawaban itu disampaikan saat Gibran hadir dalam acara talk show di Kopi Darat Nasional atau Kopdarnas yang digelar Partai Solidaritas Indonesian (PSI) di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023) malam.
Gibran menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan Juru Bicara DPP PSI Helmy Yahya yang bertindak sebagai moderator diskusi. Diketahui, selain Gibran hadir juga politisi PDIP lainnya, Budiman Sudjatmiko dan Yenny Wahid.
Berikut isi tanya jawab antara Helmy Yahya dan Gibran terkait peluang Gibran menjadi cawapres.
"Anda dicalonkan akan menjadi cawapres dari berbagai kemungkinan?" tanya Helmy.
"Dicalonkan siapa?" sahut Gibran.
"PSI aja sudah jelas-jelas itu?" tanya Helmy kembali.
"Umurnya belum cukup," jawab Gibran.
Helmy lantas mengingatkan bahwa batas usia capres dan cawapres saat ini sedang dalam gugatan. Diketahui PSI melalui LBH mereka turut menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Soal Peluang jadi Cawapres, Gibran Tunggu Putusan MK hingga Khawatir Gak Ada yang Pilih
"Kan lagi diperjuangkan," kata Helmy.