Aldi Taher dan Vicky Prasetyo Masuk DCS DPR RI dari Dapil Jabar

Chandra Iswinarno Suara.Com
Minggu, 20 Agustus 2023 | 16:46 WIB
Aldi Taher dan Vicky Prasetyo Masuk DCS DPR RI dari Dapil Jabar
Profil Aldi Taher (Instagram/@alditaher.official)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua nama selebritas Aldi Taher dan Vicky Prasetyo dipastikan sudah masuk dalam daftar caleg sementara (DCS) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan pengumuman yang disampaikan, Vicky Prasetyo akan maju di Dapil Jabar 6 yang meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi.

Sedangkan Aldi Taher akan maju melalui Dapil Jabar 7 yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Keduanya maju melalui Partai Perindo.

Untuk diketahui, dua dapil tersebut sering disebut-sebut sebagai dapil neraka, lantaran sejumlah pesohor pernah kalah saat bertarung memperebutkan suara pada pemilu legislatif sebelumnya.

Sebelumnya diberitakan, Anggota KPU Idham Holik mengatakan dari 10.185 bacaleg, 9.925 dinyatakan memenuhi syarat, sementara 260 lainnya tidak memenuhi syarat untuk masuk daftar calon sementara (DCS).

Baca Juga: Mongol Stres Gagal Nyaleg? Namanya Tak ada Dalam Terdaftar DCS PSI untuk DPR dari Dapil Sulut

"Dari 10.185 orang ini yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang caleg,” kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).

Dari 18 partai politik peserta pemilu, PBB menjadi partai yang calegnya paling banyak dinyatakan tidak memenuhi syarat. PBB mendaftarkan 564 calon, 474 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat sementara 90 orang lainnya tidak memenuhi syarat.

Pada posisi kedua, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memiliki 83 bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sebab, dari jumlah 568 bakal calong didaftarkan, 485 di antaranya memenuhi syarat.

Lebih lanjut, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) juga memiliki banyak bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dari 577 bakal calon yang diajukan, 525 di antaranya memenuhi syarat dan 52 orang lainnya tidak memenuhi syarat.

KPU menetapkan 9.925 bacaleg DPR RI dan 674 bacaleg DPD RI dalam DCS Pemilu 2024.

Baca Juga: Data Bacaleg di DCS Berubah, KPU Akui Ada Typo

Perlu diketahui, KPU telah menetapkan daftar nama dalam DCS pada hari ini, Jumat (18/7/2023). Setelah itu, KPU akan mengumumkan nama-nama tersebut mulai Sabtu (19/8/2023) hingga Rabu (23/8/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI