Ditunggu Gibran, Anies Mengaku Belum Tawarkan Posisi Cawapres ke Siapapun

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 16:24 WIB
Ditunggu Gibran, Anies Mengaku Belum Tawarkan Posisi Cawapres ke Siapapun
Bakal Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan usai upacara HUT Kemerdekaan ke-78 RI di Kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan pada Kamis (17/8/2023). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan mengatakan dirinya belum menyampaikan tawaran kepada pihak mana pun untuk menjadi calon wakil presidennya.

"Sejauh ini kami lagi berproses saja ya, jadi belum ada tawaran pada siapa pun," kata Anies di Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (19/8/2023).

Sejauh ini, Anies mengaku belum menawarkan posisi calon wakil presiden (cawapres) kepada siapapun, termasuk kepada Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

Lebih lanjut, Anies masih enggan menyampaikan waktu untuk mengumumkan cawapres yang akan mendampinginya pada Pilpres 2024 mendatang. Meski begitu, Anies mengaku sudah mengantongi nama.

Baca Juga: Angkat Bicara Soal Konflik Bersenjata di Papua, Anies Baswedan Sebut Perlunya Penegakan Keadilan

"Nanti begitu waktunya ada, diumumkan," tandas dia.

Sebelumnya, Gibran berkelakar saat ditanya perihal kemungkinan dirinya menjadi calon wakil presiden bagi Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto jika Mahkamah Konstitusi memutuskan batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden menjadi 35 tahun. Namun, Gibran justru menyebut dirinya menunggu pinangan dari Anies Baswedan.

"Ya, tinggal nunggu ada penawaran cawapresnya Pak Anies," kata Gibran, Jumat (18/8/2023).

Juru Kampanye Ganjar Pranowo, Gibran Rakabuming Raka. [Suara.com/Rakha]
Juru Kampanye Ganjar Pranowo, Gibran Rakabuming Raka. [Suara.com/Rakha]

Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan dirinya menganggap pernyataan putra sulung Presiden Joko Widodo itu sebagai gurauan.

"Itu hanya guyonan menurut saya karena pertama, dari sisi ideologi, partai koalisi yang kami bentuk berbeda dan kami menghargai tentunya posisi Mas Gibran sebagai kader muda yang ada di PDIP," kata Ahmad Ali.

Baca Juga: Blak-blakan Dukung Prabowo, Gerindra Buka Pintu Tampung Budiman Sudjatmiko Jadi Kader

Menurut dia, perbedaan ideologi koalisi partai politik pendukung Anies Baswedan dengan partai politik yang menaungi Gibran, PDIP menyebabkan adanya etika politik yang tidak boleh dilanggar.

"Secara etika, tidak mungkin melanggar fatsun itu karena itu bagian suatu hal yang harus kami junjung tinggi," ucap Ahmad Ali.

Lebih lanjut, Ahmad Ali menegaskan Gibran belum memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden karena masih berusia 35 tahun, sementara syarat usia minimal bagi calon presiden dan calon wakil presiden ialah 40 tahun.

"Pertama, ini belum menjadi pikiran karena Mas Gibran tidak memenuhi syarat untuk menjadi cawapres dan menurut undang-undang sampai dengan putusan MK.

Saat ini, kata dia, aturan perihal batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) dan prosesnya masih berlangsung.

Untuk itu, Ahmad Ali menegaskan pertimbangan Anies untuk menentukan calon wakil presiden masih merujuk pada undang-undang yang saat ini masih berlaku sampai putusan MK.

"Hari ini tidak (memikirkan Gibran) karena dia tidak memenuhi syarat pencalonan umur," tandas Ahmad Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI