JPPR Menduga Ada Konflik Kepentingan di Balik Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota

Senin, 14 Agustus 2023 | 20:06 WIB
JPPR Menduga Ada Konflik Kepentingan di Balik Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota
Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jakarta, Rabu (28/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyoroti keterlambatan pengumuman hasil seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota.

Hasl seleksi Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota seharusnya diumumkan pada Sabtu (12/8/2023). Namun, hingga saat ini, Bawaslu RI belum menyelesaikan rapat pleno hasil seleksi.

Dengan begitu, terjadi keterlambatan pengumuman hasil seleksi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita menduga keterlambatan pengumuman ini berkaitan erat dengan kepentingan politik.

Baca Juga: Soal Keterbatasan Akses Silon, Bawaslu Resmi Adukan KPU ke DKPP

"Namun terkait dengan pleno yang belum selesai memang perlu menjadi catatan, karena menandakan dugaan kepentingan politik dalam prosesnya," kata Mita kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

Dia menyebut penundaan pengumuman ini bukan hanya terjadi pada anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, tetapi juga pernah terjadi dalam penetapan tim seleksi (timsel) anggota Bawaslu.

"Ditambah, tidak ada alasan penundaan yang rasional dan transparan seperti adanya problem teknis tertentu," ujar Mita.

"Sehingga, berpotensi menimbulkan dugaan publik mempertanyakan adanya dugaan peluang konflik kepentingan yang muncul dalam proses penentuan tersebut," tambah dia.

Lebih lanjut, JPPR juga mempertanyakan hasil uji kelayakam dan kepatutan calon anggota Bawaslu Provinsi yang dilakukan oleh timsel.

Baca Juga: Eks Anggota Bawaslu Dorong Partisipasi Penggemar K-Pop untuk Perkuat Pengawasan Pemilu

"Harusnya Bawaslu RI cukup mengonfirmasi karena prosesnya tidak dilakukan Bawaslu RI. Semestinya prosesnya cepat, tidak bertele-tele," tandas Mita.

Sebelumnya, Bawaslu juga sempat melakukan penundaan pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

Pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara seharusnya diumumkan pada 25 Juli 2023. Namun, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengeluarkan SK Bawaslu RI nomor 520/KP/.01.00/K1/07/2023 yang memperpanjang waktu untuk mengumumkan hasil tes kesehatan dan wawancara hingga 31 Juli 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI