Pengamat Sebut Pemilu 2024 Tidak Berkualitas, Aturan Dibuat Hanya untuk Formalitas

Rabu, 09 Agustus 2023 | 19:25 WIB
Pengamat Sebut Pemilu 2024 Tidak Berkualitas, Aturan Dibuat Hanya untuk Formalitas
Ray Rangkuti (kanan) memaparkan permasalahan aturan Pemilu 2024 dalam diskusi yang diselenggarakan The Indonesian Institut (TII), Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat politik Ray Rangkuti menyebut Pemilu 2024 tidak berkualitas.

Menurutnya, pemilu yang berkualitas memiliki ciri berupa perlakuan yang setara antarpartai politik peserta pemilu.

"Saat ini, lembaga penyelenggara pemilu membuat Pemilu 2024 menjadi tidak berkualitas," kata Ray dalam diskusi yang diselenggarakan The Indonesian Institut (TII), Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).

Direktur Lingkar Madani (LIMA) itu menilai kualitas pemilu bisa diukur dari penggunaan dana kampanye partai politik peserta pemilu.

Baca Juga: Kok Tak Ada Aturan Soal Sanksi dalam PKPU Kampanye? Begini Penjelasan KPU

"Saat ini, kita melihat baliho di mana-mana dibuat, tapi laporan dana kampanye hanya sedikit. Tentu hal ini tidak masuk akal," ujar Ray.

Dia menilai, aturan pemilu dibuat kaku oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetapi terkesan hanya formalitas yang tidak dijalankan.

"Terdapat banyak legal vacuum dan terdapat masalah mentalitas dalam menghadapi pelanggaran-pelanggaran kampanye," ucap Ray.

Terlebih, Ray juga menyebut Bawaslu tidak konsisten dalam penyelesaian masalah dana kampanye ini.

Dia menyebut Bawaslu harusnya memberikan alternatif dengan menyerahkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dana kampanye.

Baca Juga: Banyak Parpol dan Caleg 'Colong Start' Sebelum Masa Kampanye, Pengamat: Lemahnya Implementasi PKPU Nomor 33 Tahun 2018

"Sehingga, KPK mempunyai kewenangan langsung untuk memeriksa dana kampanye di laporan dan di lapangan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI