Bawaslu Beberkan Potensi Kerawanan Penghitungan Suara Dua Panel

Sabtu, 05 Agustus 2023 | 19:29 WIB
Bawaslu Beberkan Potensi Kerawanan Penghitungan Suara Dua Panel
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat menghadiri acara Munggahan Pengawasan: Bincang-Bincang Bawaslu dengan Parpol Peserta Pemilu 2024, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023). (Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai usulan penghitungan suara dengan dua panel akan menimbulkan kerawanan bagi lembaga pemantau.

Pasalnya, Bawaslu hanya boleh memiliki satu pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di masing-masing TPS. Untuk itu, Bawaslu perlu bekerja sama dengan pihak-pihak lain di luar lembaga tersebut.

"Ya itu rawan bagi pengawas pemilu, walaupun apakah tidak bisa diantisipasi, ya bisa saja tapi itu tadi, kami bisa kerja sama dengan yang lain," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2023).

Namun, langkah kerja sama dengan pihak lain yang bukan merupakan bagian dari lembaga pemantau yang justru dinilai berpotensi menambah kerawanan.

Sebab, kata Lolly, saat proses penghitungan suara nanti, akan ada banyak ragam formulir hasil pencoblosan yang harus diawasi dan dicatat.

"Tapi kan berbeda ketika pengawas pemilu sendiri yang melakukan pengawasan, karena kami punya form A hasil pengawasan, laporan hasil pengawasan, inilah yang dalam selisih hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, biasanya menjadi informasi penting sebagai pihak terkait di Bawaslu," tutur Lolly.

"Kalau lalu kami tidak bisa ajek atau sepenuhnya melalukan pengawasan, ini juga pasti akan berdampak terhadap kualitas hasil kerja pengawasan," katanya.

Dia menjelaskan Bawaslu juga tidak bisa menambahkan jumlah PTPS lantaran terikat dengan Undang-Undang (UU) 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kami boleh enggak mengajukan PTPS supaya dikasih dia mumpung ada waktu? Enggak bisa karena UU 7 mengaturnya cuma satu," ucap Lolly.

Baca Juga: Bawaslu Siapkan Syarat untuk Staf BKO Bila Penghitungan Suara Gunakan Dua Panel

Sebelumnya, Anggota KPU Idham Holik mengatakan usulan penggunaan dua panel ini akan mempercepat proses penghitungan suara yang dilakukan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI