Pelanggaran! Sebelum Masa Kampanye Banyak Spanduk Baliho Parpol dan Caleg Bertebaran

Erick Tanjung Suara.Com
Jum'at, 28 Juli 2023 | 02:45 WIB
Pelanggaran! Sebelum Masa Kampanye Banyak Spanduk Baliho Parpol dan Caleg Bertebaran
Bekas spanduk partai. (Instagram/@tejyet)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Misalnya, seperti visi misi partai, materi, dan lain-lain. KPU pun telah mengatur pelarangan penyampaian citra diri dan program dengan alat peraga kampanye apapun.

Menutup acara diskusi, seluruh pembicara berharap kampanye Pemilu 2024 tidak kembali dipenuhi informasi bohong dan ujaran kebencian. Oleh karena itu, perlu mendorong penyelenggara dan peserta Pemilu untuk mengedepankan kampanye yang informatif, edukatif dan inklusif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI