Suara.com - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menanggapi munculnya pakaian identik dengan garis hitam putih untuk mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden pada Pilpres 2024. Pakaian bergaris hitam putih vertikal itu dinilai tidak melanggar aturan kampanye asal tidak ada unsur ajakan untuk memilih.
"Kalau pakai baju kan jangan dilarang, hak kebebasannya memperkenalkan diri kan termasuk asasi juga," kata Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).
Meski begitu, Bagja menegaskan pakaian yang menunjukkan dukungan terhadap salah satu calon presiden itu tidak boleh digunakan saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Ketika masuk ke pemungutan suara itu yang tidak boleh," ucap Bagja.
Diketahui, Ganjar menjadikan pakaian bergaris hitam putih sebagai ciri khas dukungan terhadap dirinya.
Baju itu juga dipakai seluruh relawan pendukung Ganjar dalam acara Silaturahmi Relawan Ganjar di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2023).