Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu mengungkapkan ada 815 santri yang terdaftar sebagai pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) khusus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
"Total pemilih di Ma'had Al-Zaytun adalah 815 orang. Terdiri atas 398 laki-laki dan 417 Perempuan," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Indramayu, Masykur, ketika dihubungi wartawan, Jumat (14/7/2023).
Masykur menjelaskan ratusan santri itu merupakam pemilih pemula yang didata ketika pimpinan ponpes mengirimkan surat kepada ketua KPU Indramayu pada 13 Maret 2023.
Dalam surat yang diteken Syaikh Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang itu, kata Masykur, ada 825 pelajar yang sudah memiliki hak pilih sehingga perlu didirikan TPS khusus di ponpes.
Setelah itu, lanjut dia, KPU Indramayu melakukan proses verifikasi faktual terhadap ratusan pelajar itu. Ternyata, ada 815 pelajar yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pemilih TPS lokasi khusus.
Masykur mengatakan 815 santri Al Zaytun yang terdaftar sebagai pemilih itu kebanyakan berasal dari luar Kota Indramayu sehingga akan kesulitan jika mencoblos di TPS asal.
Perlu diketahui, TPS khusus ditujukan untuk pemilih yang tidak bisa mencoblos di TPS alamat asalnya karena alasan tertentu seperti pekerjaan dan pendidikan. Mereka diperbolehkan mencoblos di TPS khusus dan namanya akan dicoret di TPS alamat asal.
Sediakan 3 TPS
Sebelumnya, Anggota KPU Idham Holik mengatakan pihak menyiapkan tiga TPS khusus untuk santri Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga: Diduga Sebar Aliran Sesat, Lucky Hakim Lega Tolak Ajakan Salat Jumat di Ponpes Al Zaytun
Dia menjelaskan penyediaan TPS khusus itu sesuai permintaan pimpinan ponpes Panji Gumilang, sosok yang baru-baru ini kontroversial karena diduga menistakan agama Islam.
"Di Al Zaytun disediakan TPS khusus sebanyak 3 TPS atas permintaan/pengajuan dari pihak pesantren," kata Idham kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).
Meski begitu, Idham mengatakan tiga TPS khusus di Ponpes Al Zaytun akan ditempatkan di luar kompleks pesantren, tepatnya di area depan. Dengan begitu, lanjut dia, proses pencoblosan bisa dipantau oleh semua pihak terkait.
"Maksudnya (TPS khusus) tidak di dalam agar para saksi, pemantau dan publik dan para jurnalis dapat menyaksikan proses pemberian dan penghitungan suara di TPS lokasi khusus tersebut," ujar Idham.
Lebih lanjut, Idham menjelaskan penyediaan TPS khusus di Ponpes Al Zaytun itu sesuai dengan regulasi, yaitu harus berdasarkan pengajuan dan ada penanggung jawab.
Sebab, pimpinan Ponpes Al Zaytun telah mengajukan permohonan lewat surat yang ditujukan kepada ketua KPU Indramayu pada 13 Maret 2023.
Surat itu ditandatangi oleh Pelaksana TPS Khusus Manhad Al Zaytun, Ali Aminulloh dan Syaikh Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang.