Suara.com - Eks pentolan Partai Demokrat Anas Urbaningrum kini kembali terjun ke politik usai resmi bebas dari tahanan pada Senin (10/7/2023) lalu.
Anas kini telah memantapkan diri bergabung dengan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan bahkan didapuk menjadi calon Ketua Umum partai tersebut.
PKN akan menjadi kendaraan politik baru bagi Anas usai dirinya dilantik secara resmi sebagai Ketua Umum melalui Munaslub Sabtu (15/7/2023).
Pihak internal partai tak risau dengan kehadiran Anas meski dirinya adalah eks narapidana. Bahkan, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PKN, Bona Simanjuntak yakin teguh partainya akan lolos maju ke Pileg di bawah komando Anas Urbaningrum.
Sejarah PKN yang kini jadi rumah baru Anas Urbaningrum
Jauh sebelum Anas Urbaningrum masuk, PKN telah menunjukkan eksistensinya.
Adapun PKN lahir melalui deklarasi yang dikumandangkan pada tanggal 28 Oktober 2021. Kemudian baru pada tanggal 7 Januari 2022, PKN resmi diakui sebagai partai politik berstatus badan hukum.
Kala itu pada tanggal yang sama, keluar Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI setelah internal partai melakukan proses pendaftaran dan verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM RI.
PKN kini punya kehadiran di berbagai provinsi di Indonesia yang disebut Pimpinan Daerah (Pimda) dan 501 Kab/Kota yang disebut dengan istilah Pimpinan Cabang (Pimcab)
Baca Juga: PPPK Akan Terima Dana Pensiunan Seperti PNS, Begini Kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas
PKN juga telah memantapkan diri untuk maju ke Pilpres 2024 setelah mendaftar ke KPU pada Agustus 2022 lalu.