Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tidak Tahu Dasar Bawaslu Usulkan Penundaan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 13 Juli 2023 | 20:10 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tidak Tahu Dasar Bawaslu Usulkan Penundaan Pilkada Serentak 2024
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengaku tidak tahu dasar usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meminta penundaan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Pernyataan tersebut disampaikannya merespons usulan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja untuk menunda gelaran Pilkada Serentak di tahun depan.

"Aku belum tahu dasarnya dia (Bawaslu) apa? Kalau kami penginnya lebih cepat lebih baik, coblos itu di September," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2023).

Hasyim mengaku belum mendengar langsung usulan Bawaslu tersebut. Namun, ia menilai jika pilkada lebih baik dilakukan tepat waktu.

"Kalau kami kan lebih baik maju. Coblos saja," tandas Hasyim.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan pembahasan agar Pilkada Serentak 2024 ditunda. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) pada Rabu (12/7/2023).

Menurut Bagja, ada sejumlah masalah dalam penyelenggaraan pilkada karena berdekatan dengan pergantian presiden dan DPR.

Adapun masalah yang dimaksud Bagja terdiri dari pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik pemilu seperti surat suara, serta beban kerja penyelenggara pemilu yang terlalu tinggi.

"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja, dikutip dari keterangannya, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga: Bawaslu Usulkan Pilkada Serentak 2024 Ditunda

Untuk itu, Bagja mengusulkan adanya pembahasan mengenai opsi penundaan pilkada serentak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI