Suara.com - Partai NasDem menegaskan tidak ada satu pihak pun yang berhak mewakili bakal calon presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KKP) Anies Baswedan terkait urusan bakal calon wakil presiden (cawapres).
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali.
"Hari ini tidak ada satu orang pun yang berhak mewakili Anies untuk mengatakan tentang kapan, di mana, siapa, calon wakil presiden, kapan diumumkan wakil presiden, selain Anies Rasyid Baswedan," ujar Ali di NasDem Tower, Rabu (12/7/2023).
Ali mengatakan, NasDem kini sudah tidak tertarik dengan siapa yang akan dipilih Anies sebagai bakal cawapresnya.
"Partai Nasdem lebih tertarik berbicara tentang kriteria figur yang akan mendampingi Mas Anies," kata Ali.
Ali juga menjelaskan mengenai tiga kriteria yang harus dimiliki bakal cawapres Anies. Pertama, bacawapres Anies harus membantu pemenangan. Kedua, bacawapres itu harus mampu menjaga keseimbangan koalisi.
"Ketiga, calon wakil presiden adalah orang yg bisa membantu presiden melaksanakan visi misinya ketika terpilih menjadi presiden," papar dia.
Tak Buru-buru
Sebelumnya, NasDem menyerahkan sepenuhnya waktu deklarasi bakal calon wakil presiden kepada bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan.
Menurut Ketua DPP NasDem Taufik Basari, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menentukan pilihan bacawapres. Mereka ingin melihat dan mempertimbangkan dinamika politik yang terus terjadi ke depan.