Suara.com - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang mengkaji akses terbatas yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Menurut Anggota Bawaslu Puadi, kajian tersebut dilakukan sebagai respons tidak leluasanya badan tersebut dalam mengakses silon.
"Jadi, kajian-kajian ini setelah kami memberi saran, kemudian kami menunggu bagaimana respons dari KPU, begitu nanti KPU tidak merespons, yang segera kami lakukan (tindak lanjut),” kata Anggota Bawaslu Puadi di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).
Dia menjelaskan Bawaslu telah mengirimkan surat dan memberikan saran kepada KPU perihal akses Silon. Hal itu dilakukan Bawaslu sebelum menjadikannya sebagai temuan dugaan pelanggaran.
Baca Juga: Bawaslu Mau Laporkan KPU ke DKPP Soal Pembatasan Akses Silon, Hasyim: Sudah Dikasih Akses Kok
"Sejatinya begini, tidak ujug-ujug mungkin Bawaslu menemukan adanya dugaan pelanggaran, kami harus cukup kuat buktinya. Sembilan puluh persen bukti itu harus kuat,” ucap Puadi.
Lebih lanjut, jika KPU tidak menanggapi surat yang diajukan Bawaslu, Puadi menyebut pihaknya akan menyampaikan rekomendasi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Untuk menyampaikan rekomendasi ke DKPP itu pun butuh kajian khusus, bukti cukup kuat. Kalau memang tidak cukup kuat buktinya, kan kami harus pelajari dulu. Kajian itu harus lebih matang lagi, kajian itu dihukum seperti apa, dasarnya apa, landasannya apa, substansinya apa. Jadi, enggak mudah,” tutur Puadi.
Meski begitu, dia memastikan tindak lanjut perihal akses terbatas Silon ini akan tepat waktu sebelum penetapan daftar calon anggota legislatif tetap (DCT).
Sebelumnya, Bawaslu mengaku mendapatkan akses yang terbatas untuk mendapat informasi dari Silon. Bawaslu merasa hanya mendapat akses informasi seperti halnya partai politik peserta pemilu.
Baca Juga: Kasih Bawaslu Akses Terbatas di Silon, Perludem: KPU Gak Paham Soal Data Pribadi
Anggota Bawaslu Totok Hariyoni menyebut akses Bawaslu terhadap Silon ini penting guna meminimalisir terjadinya sengketa. Terlebih, lanjut dia, Bawaslu perlu menjalankan fungsi pencegahan pelanggaran pemilu.
"Akses Silon yang diberikan kepaa Bawaslu agar bisa mengamati bersama-sama syarat-syarat pendaftaran dan kita bisa mengantisipasi jika ada kekurangan. Juga, jika ada berkas-berkas yang perlu diberikan syaran perbaikan," ucap Totok pada Kamis (4/5/2023).