Suara.com - Pengamat Politik Ray Rangkuti mengaku heran dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pengakuan itu disampaikan Ray dalam menanggapi hasil putusan Bawaslu terhadap perkara yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Ray, meski Bawaslu menetapkan KPU Provinsi Kaltim terbukti melakukan pelanggaran administrasi, tetapi tindakan KPU Kaltim tidak dibatalkan.
"Mengapa anggota KPU (Kaltim) ini diberi sanksi administrasi sementara pelanggarannya tidak dibatalkan?" kata Ray kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).
Seharusnya, lanjut dia, Bawaslu tidak menyatakan KPU Kaltim bersalah jika bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari penambahan yang dilakukan Partai Garuda tetap menjalankan tahapan pemilu selanjutnya.
"Faktanya, Bawaslu tidak mengoreksi, tidak membatalkan. Mestinya dia batalkan itu dan menolak penambahan itu," tambah Ray.
Sebelumnya, Bawaslu RI menyatakan KPU Provinsi Kaltim terbukti melakukan pelanggaran administrasi.
"Menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," kata Ketua Majelis Pemeriksa Puadi.
Perlu diketahui, KPU Kaltim dilaporkan ke Bawaslu lantaran diduga memfasilitasi pengajuan daftar bakal calon anggota DPRD Provinsi dari Partai Garuda di luar jadwal.
![Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana (kiri) bersama Sekjen Partai Garuda Yohanna Murtika (kanan) menunjukkan nomor urut 11 saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/12/15/14552-ketua-umum-partai-garuda-ahmad-ridha-saban-yohanna-murtika.jpg)
Sebabnya, Partai Garuda disebut mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada hari terakhir pendaftaran, yakni Minggu (14/5/2023). Namun, saat itu Partai Garuda hanya menyerahkan dokumen fisik.
Baca Juga: Berkas Bacaleg Aldi Taher Dikembalikan KPU DKI Jakarta, Lho Ada Apa?!
Data yang disampaikan Partai Garuda kepada KPU Kaltim tidak dimasukkan ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) karena terdapat kendala pada Silon.