Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 204.807.222 jiwa sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024. Ketetapan tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (2/7/2023).
Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos merincikan 1.750.474 di antaranya merupakan DPT luar negeri.
"Ada 203.056.748 DPT dalam negeri dan 1.750.474 DPT luar negeri," kata Betty.
Dari 204 juta lebih DPT, sebanyak 102.218.503 merupakan laki-laki dan 102.588.719 perempuan.
Baca Juga: Yenny Wahid Masuk Bursa Cawapres, Begini Kata Pengamat Politik
"Total laki-laki dan perempuan 204.807.222," imbuhnya.
Untuk 203 juta lebih DPT dalam negeri tersebar di 514 kabupaten/kota. Sedangkan 1,7 juta lebih DPT luar negeri tersebar di 128 negara perwakilan.
"Jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa atau kelurahan 83.731, jumlah TPS, TPSLN, KSK, pos 823.220," pungkasnya.