Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melantik 220 anggota KPU di 44 Kabupaten/Kota pada lima provinsi.
Pelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan KPU Nomor 739 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 44 Kabupaten/Kota di lima Provinsi Periode 2023 – 2028.
"Saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPU kabupaten/kota periode 2023-2028," kata para anggota KPU Kabupaten/Kota tersebut dipimpin oleh Hasyim di halaman Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).
Adapun anggota KPU Kabupaten/Kota yang dilantik hari ini dari Provinsi Sulawesi Utara ialah KPU Kabupaten Bolaang Mangondow Selatan, Bolaang Mangondow Timur, Minahasa, Minahasa Utara, Kota Bitung, Manado, dan Tomohon.
Baca Juga: KPU DKI Jakarta Tetapkan 8,2 Juta Pemilih dalam DPT
Kemudian dari Provinsi Sulawesi Selatan ialah Kabupaten Gowa, Barru, Bone, Bulukumba, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Soppeng, Tana Toraja, serta Toraja Utara.
Lalu, dari Provinsi Sulawesi Tenggara ialah Kabupaten Bombana, Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Utara, Kolaka Utara, Konawe, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Konawe Utara, Muna, Muna Barat, Wakatobi, Kota Bau-Bau, dan Kota Kendari.
Lebih lanjut, dari Provinsi Kepualauan Riau ialah Kabupaten Bintan, Karimun, Kepulauan Anambas, Lingga, Natuna, Kota Batam, dan Kota Tanjungpinang.
Terakhir, dari Provinsi Sulawesi Barat ialah Kabupaten Majene, Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu.
Baca Juga: KPU Sebut 90 Persen Bacaleg Belum Memenuhi Syarat Pemilu 2024