Sentil KPU dan Bawaslu, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Kampanye Informatif dan Edukatif

Senin, 26 Juni 2023 | 22:02 WIB
Sentil KPU dan Bawaslu, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Kampanye Informatif dan Edukatif
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Keempat, mendorong keterbukaan data kampanye, termasuk laporan dana kampanye sebagai upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu. Koalisi juga menuntut KPU tetap memasukkan persyaratan Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dalam Peraturan KPU," lanjut dia.

Poin terakhir ialah memperkuat konsolidasi masyarakat sipil dalam mengawal Pemilu 2024 dan mendorong pemberdayaan masyarakat.

"Salah satunya melalui penguatan literasi pemilih dalam menghadapi pemilu, terutama untuk melawan informasi yang menyesatkan, diskriminasi, dan polarisasi tajam akibat kontestasi pemilu," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI