Suara.com - Ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang ada saat ini dinilai tidak membuka peluang bagi rakyat untuk memiliki banyak pilihan untuk memilih tokoh yang dianggap patut atau layak menjadi kepala negara melalui kontestasi politik lima tahunan alias Pilpres.
Lantaran itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengusulkan agar presidential threshold diturunkan untuk ke depannya.
Sebab, ia mengungkapkan, jika presidential threshold diturunkan, bakal membuka peluang kandidat calon presiden lebih banyak.
"Ke depan sebenarnya harus ada perbaikan (presidential threshold) 20 persen harus diturunkan lagi biar nanti pasangan calon lebih banyak. Memang kalau terlalu banyak itu 'kan repot juga. Akan tetapi jangan terlalu terbatas juga," kata Haedar di Yogyakarta pada Sabtu (24/6/2023).
Baca Juga: Pastikan Tak Sodorkan Nama Cawapres ke Anies, Partai Ummat Pilih Fokus Capai Presidential Threshold
Haedar mengungkapkan, pada negara demokrasi, idealnya pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak cukup dua atau tiga pasangan.
Ia menilai, ke depan perlu bertambah menjadi enam hingga tujuh pasangan calon.
"Demokrasi jangan terlalu ingin nanti mutlak besar menangnya, justru dalam proses demokrasi yang cair seperti itu dan terbuka banyak calon itu proses check and balances itu terbuka," kata dia.
Haedar mengungkapkan, dengan pilihan capres yang lebih banyak maka ruang publik makin tersalurkan sehingga tidak terjadi apatisme politik.
Selain itu, Haedar juga meminta seluruh peserta pemilu maupun masyarakat agar dewasa dalam berpolitik dengan menganggap capres sebagai anak bangsa, bukan sekadar milik golongan tertentu.
Baca Juga: Apa Itu Presidential Threshold 20 Persen? Jadi Trending Topik Jelang Pemilu 2024
"Dari mana calon presiden datangnya, dia harus ditempatkan sebagai anak bangsa. Dia harus ditempatkan sebagai milik bangsa. Ketika jadi, siapa pun dia harus menjadi milik bangsa, milik Indonesia, dan jangan lagi menjadi milik satu partai, satu golongan, atau satu koalisi," kata dia.