Suara.com - Ketum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir berharap, agar ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) diturunkan ke depan, dengan tujuan untuk memberikan lebih banyak peluang kepada kandidat calon presiden.
"Ke depan sebenarnya harus ada perbaikan pada ambang batas pencalonan presiden, sebanyak 20 persen harus diturunkan lagi agar pasangan calon lebih banyak. Tentu saja, jika terlalu banyak juga akan menyulitkan. Namun, tidak boleh terlalu terbatas juga," ujar dia.
Menurut Haedar, dalam negara yang menjalankan demokrasi yang ideal, pasangan calon presiden dan wakil presiden seharusnya tidak hanya dua atau tiga pasangan, melainkan perlu ditingkatkan menjadi enam hingga tujuh pasangan calon.
"Demokrasi tidak seharusnya hanya menginginkan kemenangan yang mutlak besar, tetapi dalam proses demokrasi yang dinamis dan terbuka dengan banyak calon, proses pengawasan dan keseimbangan menjadi lebih terbuka," ujar Haedar, dikutip dari Antara pada Minggu (25/6/2023).
Baca Juga: Nama Muhadjir Effendy Mengemuka jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Ini Komentar Muhammadiyah
Dengan adanya pilihan calon presiden yang lebih banyak, menurut Haedar, ruang publik akan lebih teralir dan menghindari terjadinya apatisme politik.
Selain itu, Haedar juga mengimbau kepada seluruh peserta pemilu dan masyarakat agar memiliki kematangan dalam berpolitik dengan memandang calon presiden sebagai anak bangsa, bukan hanya milik golongan tertentu.
"Apapun asal-usul calon presiden, dia harus dianggap sebagai anak bangsa. Dia harus dianggap sebagai milik bangsa. Ketika terpilih, siapapun dia harus menjadi milik bangsa, milik Indonesia, dan tidak lagi menjadi milik satu partai, satu golongan, atau satu koalisi," tambahnya.