Antisipasi Politik Uang, Bawaslu Siapkan Pengawasan Ekstra Sejak Masa Kampanye

Jum'at, 16 Juni 2023 | 19:58 WIB
Antisipasi Politik Uang, Bawaslu Siapkan Pengawasan Ekstra Sejak Masa Kampanye
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menjelaskan pihaknya menyiapkan strategi pengawasan politik uang di tengah masa kampanye yang dinilai singkat.

Terlebih, Mahkamah Konstitusi (MK) mengingatkan, bahwa sistem pemilu proporsional terbuka memiliki potensi politik uang yang lebih besar.

Pada masa kampanye selama 75 hari, Bagja mengatakan para peserta pemilu akan berlomba-lomba mendapatkan suara dari masyarakat.

"Meyakinkan pemilih kan bisa dengan uang. Ini agak berbahaya karena dengan kampanye yang 75 hari maka masyarakat praktis mengambil uangnya," kata Bagja di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).

Untuk itu, Bagja mengatakan pihaknya perlu menyiapkan strategi pengawasan yang lebih efektif untuk meminimalisir terjadinya politik uang.

"Jadi, pengawasan yang dulu hanya pada pengawasan yang melibatkan banyak orang itu pada masa tenang, itu bisa ditarik juga ke masa kampanye," ucap Bagja.

"Memang paling parah masa tenang biasanya politik uangnya karena orang meyakinkan di akhir, biasa ujung-ujung ini," tambah dia.

Dengan begitu, Bawaslu mengambil langkah pengawasan terhadap potensi praktik politik uang yang masif sejak masa kampanye hingga masa tenang.

Sebelumnya diberitakan, Rahmat Bagja menanggapi pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut sistem pemilu proporsional terbuka memiliki potensi politik uang yang lebih besar.

Baca Juga: Pemilu Proporsional Terbuka Berpotensi Politik Uang, Ketua Bawaslu: Kami Siap Menindak

Bagja menjelaskan, dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah mengatur soal larangan politik uang pada masa kampanye.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI